Tampilkan postingan dengan label SOSIAL. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label SOSIAL. Tampilkan semua postingan

Rabu, 10 September 2025

Dispensasi Nikah: Jalan Keluar atau Permasalahan Baru? Membedah Peraturan dan Dampaknya di Indonesia

 


JAKARTA, PPRNEWS - Isu pernikahan anak di bawah umur kembali menjadi sorotan di Indonesia. Meskipun pemerintah telah menaikkan batas usia minimal pernikahan, praktik "dispensasi nikah" masih menjadi celah yang sering digunakan. Hal ini memunculkan pertanyaan mendalam: apakah dispensasi nikah menjadi solusi atau justru menciptakan permasalahan baru bagi masa depan anak-anak di Indonesia?

Apa Itu Dispensasi Nikah?

Dispensasi nikah adalah izin khusus yang diberikan oleh pengadilan agama bagi calon pengantin yang belum mencapai usia minimal yang ditetapkan oleh undang-undang. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, batas usia minimal menikah adalah 19 tahun, baik untuk laki-laki maupun perempuan.

Jika ada pasangan yang ingin menikah tetapi salah satu atau keduanya belum mencapai usia tersebut, mereka harus mengajukan permohonan dispensasi nikah ke Pengadilan Agama. Pengadilan akan mempertimbangkan permohonan tersebut dengan beberapa syarat, salah satunya adalah adanya "keterpaksaan" atau alasan mendesak, seperti kehamilan di luar nikah.

Tingginya Angka Dispensasi Nikah

Meski batas usia sudah dinaikkan, data dari Badan Peradilan Agama (Badilag) Mahkamah Agung menunjukkan bahwa angka permohonan dispensasi nikah masih sangat tinggi. Pada tahun 2024 saja, tercatat puluhan ribu permohonan dispensasi nikah diajukan di seluruh Indonesia. Jawa Barat dan Jawa Tengah menjadi provinsi dengan angka permohonan tertinggi.

"Fenomena ini menunjukkan bahwa regulasi saja tidak cukup," ujar Siti Maemunah, seorang aktivis hak anak. "Peningkatan batas usia pernikahan memang baik, tetapi selama dispensasi nikah masih bisa diakses dengan mudah, praktik perkawinan anak akan terus terjadi."

Alasan Utama Pengajuan Dispensasi Nikah

Penelitian dan laporan dari berbagai lembaga, termasuk Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA), menyebutkan beberapa alasan utama di balik tingginya permohonan dispensasi nikah:

  1. Hamil di Luar Nikah: Ini adalah alasan paling umum dan mendominasi. Orang tua sering kali merasa malu dan khawatir dengan norma sosial, sehingga jalan pintas untuk menikahkan anak dianggap sebagai satu-satunya solusi.

  2. Faktor Ekonomi: Kemiskinan sering kali menjadi pemicu. Orang tua merasa tidak mampu menanggung biaya hidup anak dan memilih untuk menikahkan mereka agar beban keluarga berkurang.

  3. Tekanan Sosial dan Budaya: Masih ada pandangan di sebagian masyarakat bahwa anak perempuan yang sudah menginjak usia remaja "sudah saatnya" menikah. Kekhawatiran akan pergaulan bebas juga menjadi alasan lain.

  4. Minimnya Pemahaman Kesehatan Reproduksi: Kurangnya edukasi seksual dan kesehatan reproduksi membuat remaja rentan terhadap hubungan seksual pranikah, yang berujung pada kehamilan.

Dampak Negatif Dispensasi Nikah

Meskipun terlihat sebagai solusi cepat, pernikahan dini melalui jalur dispensasi nikah membawa banyak dampak negatif, baik bagi anak maupun masyarakat:

  • Risiko Kesehatan: Pernikahan dan kehamilan di usia muda meningkatkan risiko kesehatan, termasuk komplikasi saat melahirkan, anemia, dan kematian ibu dan bayi.

  • Pendidikan Terhenti: Anak yang menikah di usia dini cenderung putus sekolah. Hal ini membatasi kesempatan mereka untuk meraih pendidikan yang layak, yang pada akhirnya akan menghambat kesejahteraan ekonomi.

  • Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT): Studi menunjukkan bahwa pernikahan dini memiliki korelasi dengan tingginya kasus KDRT. Pasangan yang menikah muda sering kali belum memiliki kematangan emosi untuk menyelesaikan konflik, yang berujung pada kekerasan.

  • Kemiskinan Generasi: Pernikahan dini sering kali membentuk lingkaran kemiskinan yang sulit diputus. Pasangan muda yang tidak memiliki keterampilan kerja yang memadai akan sulit mendapatkan pekerjaan layak, sehingga memengaruhi kesejahteraan anak-anak mereka di masa depan.

Masa Depan Regulasi Dispensasi Nikah

Pemerintah, melalui berbagai kementerian terkait, terus berupaya menekan angka pernikahan anak. Sejumlah usulan kebijakan, termasuk pengetatan syarat pengajuan dispensasi nikah dan peningkatan edukasi di masyarakat, sedang dipertimbangkan.

"Pengadilan Agama juga tidak bisa asal memberikan dispensasi," jelas juru bicara Mahkamah Agung. "Hakim diwajibkan untuk mempertimbangkan secara mendalam, termasuk dampaknya terhadap masa depan anak. Keputusan harus didasarkan pada 'kemaslahatan' anak, bukan hanya keinginan orang tua."

Namun, banyak pihak berpendapat bahwa selain pengetatan hukum, solusi fundamental terletak pada peningkatan kesadaran masyarakat. "Pernikahan anak tidak akan selesai hanya dengan hukum. Kita butuh edukasi, pemberdayaan ekonomi, dan perubahan pola pikir bahwa masa depan anak adalah pendidikan, bukan pernikahan," pungkas Siti Maemunah.



Penulis : Mas Taufiq                    Editor : Mas Ali






Jumat, 05 September 2025

Polisi Viral Tolak Bantu Cari HP Penjual Kopi: "Bukan Urusan Saya!"

 


JAKARTA, PPRNEWS – Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan seorang polisi menolak membantu seorang penjual es kopi yang kehilangan ponselnya. Video tersebut memicu kemarahan warganet karena sikap polisi yang dinilai tidak berempati dengan mengatakan, "Bukan urusan saya, saya enggak ikutan itu."

Video yang diunggah oleh akun TikTok @elang9890 pada 2 September 2025 ini telah ditonton ratusan ribu kali. Kejadian ini dilaporkan terjadi di depan Gedung DPR RI, saat situasi sedang ada aksi demonstrasi.

Dalam video, penjual kopi tersebut terlihat panik mencari ponselnya yang hilang. Seorang warga dan pengemudi ojek online mencoba membantu dengan berteriak, "Siapa yang lihat hape, siapa yang ngambil hape tolong dibalikin," dan mencoba menghubungi nomor ponsel yang hilang, yang ternyata masih berdering.

Saat penjual kopi dan warga mencoba meminta bantuan kepada polisi yang berjaga di lokasi, mereka justru mendapat respons yang tidak terduga. Alih-alih membantu, polisi tersebut menolak dengan tegas.

Sikap polisi ini langsung menuai beragam komentar dari warganet. Banyak yang menyayangkan respons tersebut dan mempertanyakan tugas polisi sebagai pelindung dan pengayom masyarakat. "Itu polisinya enteng banget mulutnya ya.. bkn urusan sy?? lah tugas polisi apa???," tulis salah satu warganet di kolom komentar.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait insiden ini. Video tersebut terus menjadi perbincangan hangat di media sosial dan menjadi sorotan publik mengenai pelayanan dan sikap aparat penegak hukum terhadap masyarakat.



Penulis : Mas Taufiq                    Editor : Mas Ali




Rabu, 03 September 2025

Emil Dardak Kunjungi Pelajar Perusak Gedung Grahadi, Sampaikan Pesan Empati dan Pembinaan


SURABAYA,PPRNEWS - Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak, menunjukkan sikap humanis dengan menemui langsung para pelajar yang menjadi pelaku perusakan dan pembakaran Gedung Negara Grahadi di Surabaya. Peristiwa ini terjadi saat aksi massa yang berujung ricuh pada Sabtu malam, 30 Agustus 2025.

Pertemuan tersebut dilakukan di Mapolrestabes Surabaya, di mana para pelajar tersebut diamankan. Dalam video yang beredar, Emil Dardak terlihat menyalami satu per satu para pelajar dan orang tua mereka. Dengan bersimpuh di lantai, ia mendengarkan curahan hati mereka dan memberikan nasihat.

Menurut Emil, banyak dari pelaku yang diamankan masih di bawah umur dan berstatus pelajar. Mereka diduga terprovokasi dan terhasut oleh pihak tak bertanggung jawab. "Kami menemui orang tua dari anak-anak di bawah umur yang tertangkap melakukan tindakan merusak dalam kejadian kebakaran di Grahadi," ujar Emil.

Pesan Mendalam untuk Para Pelaku dan Orang Tua

Emil Dardak menyampaikan keprihatinannya atas kejadian tersebut dan menekankan bahaya dari tindakan anarkis. Ia berharap peristiwa ini menjadi pelajaran berharga bagi para pelajar. "Kita bukan sedang bersikap lembek kepada anak-anak ini, namun kita juga tetap membina, mendidik, dan menjadikan mereka generasi yang lebih baik bagi masa depan bangsa," ungkap Emil.

Para orang tua yang hadir dalam pertemuan itu juga terlihat sedih dan kecewa. Mereka tak menyangka anak-anak mereka terlibat dalam aksi perusakan. Emil berpesan agar para orang tua tidak menyerah dalam mendidik dan membina anak-anak mereka.

Fokus pada Pembinaan, Bukan Penghukuman Semata

Keputusan Emil untuk menemui para pelaku perusakan ini mendapat sorotan. Alih-alih hanya berfokus pada proses hukum, ia memilih pendekatan yang lebih humanis dan restoratif. Pendekatan ini bertujuan untuk memberikan kesadaran dan kesempatan kedua bagi para pelajar untuk memperbaiki diri.

Pihak kepolisian mengonfirmasi bahwa setelah pendataan dan pemeriksaan, para pelajar yang masih di bawah umur tersebut akan dikembalikan kepada orang tua masing-masing. Langkah ini diambil dengan harapan pembinaan dan pengawasan dari keluarga dapat mencegah terulangnya kejadian serupa di masa depan.



Penulis : Mas Taufiq                Editor : Mas Ali





Senin, 25 Agustus 2025

AGENDA RUTIN NGOPI BERSAMA PULUHAN LSM DAN MEDIA DI CAFE RUMAH ADAT DAM 8




PROBOLINGGO-PPRNEWS – Minggu (24/8/2025), suasana kebersamaan dan keakraban tampak jelas dalam agenda Ngopi Bareng yang kembali digelar oleh sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan awak media se-Kabupaten Probolinggo. Acara yang berlangsung di Rumah Adat Dam 8, Kecamatan Maron ini dihadiri puluhan perwakilan LSM dan jurnalis dari berbagai media lokal maupun nasional.

Kegiatan yang sudah menjadi tradisi ini bukan sekadar temu kangen, melainkan juga forum diskusi yang menekankan pentingnya peran LSM dan media sebagai kontrol sosial di tengah masyarakat. Lewat wadah sederhana seperti ngopi bareng, para aktivis dan jurnalis dapat bertukar pikiran, membahas isu-isu aktual, serta menyampaikan kritik membangun terkait berbagai persoalan daerah.

Ketua panitia kegiatan, Didit, menyampaikan bahwa acara ini merupakan langkah nyata memperkuat sinergi antarpegiat sosial dan media.

“Kita sepakat, LSM dan media punya tanggung jawab moral mengawal pembangunan. Dengan bersatu, kita bisa mencegah penyalahgunaan kewenangan dan memastikan aspirasi masyarakat tersampaikan,” ujarnya.

Diskusi yang mengalir santai namun penuh makna tersebut mencakup berbagai topik, mulai dari tata kelola pemerintahan desa, pengawasan penggunaan anggaran, hingga penanganan kasus-kasus sosial yang belakangan menjadi perhatian publik.

Perwakilan media lokal, Ferdi, menegaskan bahwa pertemuan semacam ini harus terus digelorakan.

“Kebebasan pers harus berjalan seiring dengan semangat transparansi. Kami sebagai jurnalis membutuhkan mitra kritis seperti LSM agar informasi yang sampai ke publik benar-benar akurat dan berimbang,” katanya.

Selain itu, agenda ngopi bareng ini juga menjadi wadah mempererat silaturahmi antarorganisasi dan media. Dengan suasana yang penuh keakraban, diharapkan tercipta soliditas serta komunikasi yang lebih baik antara para pegiat kontrol sosial.

“Kita ingin menunjukkan bahwa sinergi positif bisa lahir dari obrolan sederhana. Justru lewat momen santai inilah gagasan besar bisa tercetus untuk kepentingan masyarakat,” tambah Badrus, aktivis LSM JakPro yang turut hadir.

Kehadiran puluhan LSM dan media di Maron ini menandai komitmen bersama untuk terus berkolaborasi, menjaga kebebasan pers, serta menguatkan peran masyarakat sipil dalam mengawasi jalannya pemerintahan. Ke depan, kegiatan semacam ini direncanakan akan digelar rutin di berbagai wilayah lain di Kabupaten Probolinggo, agar semangat kebersamaan tetap terjaga.


Wartawan          : Neng Ayu

Editor                : Ali Baba


Langkah Timnas U-23 Terhenti, Gagal Lolos ke Piala Asia Usai Tumbang 0-1 dari Korea Selatan

  SIDOARJO, PPRNEWS  - Perjalanan Tim Nasional Indonesia U-23 di ajang Kualifikasi Piala Asia U-23 2026 harus berakhir dengan kekecewaan. Sk...