Kamis, 28 Agustus 2025

Apakah Anda Tahu Tentang "SERTIFIKAT FIDUSIA"?

 

PROBOLINGGO,PPRNEWS - Sertifikat fidusia adalah dokumen resmi yang diterbitkan oleh Kantor Pendaftaran Fidusia sebagai bukti bahwa suatu benda telah dijadikan objek jaminan fidusia. Sertifikat ini memiliki beberapa aspek penting yang menentukan ruang lingkupnya.

Pengertian Fidusia

Fidusia adalah pengalihan hak kepemilikan suatu benda atas dasar kepercayaan dengan ketentuan bahwa benda yang kepemilikannya dialihkan tersebut tetap dalam penguasaan pemilik benda. Hal ini biasanya dilakukan sebagai jaminan untuk pelunasan utang.

Objek Jaminan Fidusia

Ruang lingkup sertifikat fidusia mencakup berbagai jenis benda yang dapat dijadikan objek jaminan fidusia, antara lain:

  • Benda Bergerak: Seperti kendaraan bermotor, peralatan elektronik, atau barang inventaris.

  • Benda Tidak Bergerak: Yang sifatnya tidak terdaftar seperti persediaan barang dan piutang dagang.

Fungsi Sertifikat Fidusia

Sertifikat fidusia memiliki beberapa fungsi penting dalam konteks hukum dan bisnis:

  1. Jaminan Pelunasan Utang: Sertifikat ini menjadi alat untuk menjamin pelunasan utang yang diberikan oleh kreditur kepada debitur.

  2. Keabsahan Hukum: Menjamin bahwa transaksi fidusia tersebut sah dan diakui oleh hukum.

  3. Prioritas Hak: Memberikan prioritas hak kepada kreditur dalam hal terjadi sengketa atau kebangkrutan debitur.

Proses Pendaftaran Fidusia

Untuk mendapatkan sertifikat fidusia, terdapat beberapa langkah yang harus dilakukan:

  1. Pembuatan Akta Notaris: Akta fidusia harus dibuat oleh notaris sebagai syarat awal pendaftaran.

  2. Pendaftaran di Kantor Pendaftaran Fidusia: Setelah akta dibuat, harus didaftarkan secara resmi.

  3. Pembayaran Biaya Administrasi: Terdapat biaya yang harus dibayarkan untuk proses pendaftaran ini.

Manfaat Sertifikat Fidusia

Selain sebagai alat jaminan, sertifikat fidusia juga memberikan manfaat lain, seperti:

  • Kepastian Hukum: Memberikan kepastian hukum bagi kreditur dan debitur.

  • Meningkatkan Nilai Kredit: Memungkinkan debitur untuk mendapatkan pinjaman dengan nilai yang lebih tinggi karena adanya jaminan yang sah.

Dengan memahami ruang lingkup sertifikat fidusia, pihak-pihak yang terlibat dalam transaksi fidusia dapat memastikan bahwa hak dan kewajibannya terlindungi dan dipenuhi sesuai dengan hukum yang berlaku.


Penulis     : Mas Taufiq

Editor        : Mas Ali





Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Langkah Timnas U-23 Terhenti, Gagal Lolos ke Piala Asia Usai Tumbang 0-1 dari Korea Selatan

  SIDOARJO, PPRNEWS  - Perjalanan Tim Nasional Indonesia U-23 di ajang Kualifikasi Piala Asia U-23 2026 harus berakhir dengan kekecewaan. Sk...