PASURUAN-PPRNEWS. Senin, 25 Agustus 2025, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pemuda Pengawal Rakyat (PPR) yang berkantor di Jalan Pancasila Dusun Krajan Desa Gunung Tugel Kecamatan Bantaran Kabupaten Probolinggo mendampingi seorang warga Kecamatan Gading Rejo Kota Pasuruan yang berinisial KM (32 Tahun) untuk menyelesaikan masalah wanprestasi atau gagal bayar pinjaman atas nama suaminya di KSP. SEDULUR ARTA MAKMUR Kota Pasuruan.
Sekitar pukul 10.30 WIB, Saudari KM yang didampingi Mas Taufiq selaku Ketua LBH Pemuda Pengawal Rakyat menemui perwakilan dari KSP Sedulur Arta Makmur untuk membicarakan masalah tersebut. Hasil dari pertemuan dengan KSP adalah pihak KM meminta untuk dihapus bukukan tagihan pinjaman atas nama suaminya, dikarenakan suaminya telah meninggal dunia.
Pihak KSP Sedulur Arta Makmur menyambut baik etikad baik dari saudari KM untuk menyelesaikan tagihan kredit suaminya. Namun pihak KSP Sedulur Arta Makmur tidak bisa memutuskan waktu itu juga permohonan dari saudari KM karena KSP Sedulur Arta Makmur masih akan mengadakan verifikasi data, mengadakan rapat dengan pimpinan dan mengadakan rapat dengan pengurus.
Pada saat itu juga pimpinan dari KSP Sedulur Arta Makmur sedang berada di luar kota. Pihak KSP Sedulur Arta Makmur akan segera memberitahukan kepada saudari KM hasil keputusan dari manajemen.
Wanprestasi atau gagal bayar ini terjadi ketika suami dari KM mengambil pinjaman kredit di KSP SEDULUR ARTA MAKMUR pada tahun 2018 dengan menjaminkan BPKB mobil, yang mana sistem pembayarannya dengan cara mengangsur setiap bulan. Awalnya pembayaran angsuran berjalan dengan lancar, namun setelah tahun 2019 pembayaran mulai tidak lancar dikarenakan usahanya sepi dan adanya penyakit Covid 19. Namun pada tanggal 02 Juli 2025, suami dari KM meninggal dunia dalam kecelakaan tenggelamnya Kapal Motor Penumpang (KMP) Tunu Pratama Jaya.
Mas Taufiq selaku Ketua LBH Pemuda Pengawal Rakyat akan terus mengawal proses negosiasi ini sampai mendapatkan jalan keluar terbaik. Saudari KM berharap pihak KSP Sedulur Arta Makmur Kota Pasuruan bisa mengambulkan permohonan kami dan segera memberikan kabar kepada dirinya.
Wartawan : Tina Genista
Editor : Ali Baba
Tidak ada komentar:
Posting Komentar