PPRNEWS - Penjarahan terjadi pada Minggu dini hari, 31 Agustus 2025, di kediaman Sri Mulyani di Jalan Mandar, Bintaro, Tangerang Selatan. Insiden ini terjadi dalam dua gelombang. Massa, yang diperkirakan berjumlah ratusan hingga mendekati seribu orang, mulai berkumpul di depan kompleks sekitar pukul 00.30 WIB. Menurut saksi mata, aksi penjarahan dipicu oleh suara kembang api yang diduga menjadi aba-aba bagi para pelaku untuk merangsek masuk.
Petugas keamanan dan warga setempat mengaku kewalahan menghadapi jumlah massa yang sangat besar. Beberapa saksi melaporkan bahwa para pelaku didominasi oleh remaja dan pemuda, dengan usia tertua sekitar 25 tahun, dan banyak dari mereka yang tidak berasal dari lingkungan Bintaro.
Barang-barang yang Dijarah
Massa menjarah berbagai barang berharga dari dalam rumah. Di antara barang-barang yang dilaporkan hilang adalah:
Televisi layar datar
Perhiasan
Lukisan
Guci
Peralatan dapur seperti panci dan teko
Mobil mainan
Piring dan gelas
Beberapa video yang beredar di media sosial menunjukkan massa membawa barang-barang tersebut keluar dari rumah.
Konteks dan Penyebab
Penjarahan ini terjadi di tengah gelombang demonstrasi besar yang melanda Jakarta dan beberapa daerah lain, yang dipicu oleh ketidakpuasan publik terhadap kebijakan pemerintah dan kinerja anggota DPR. Beberapa faktor yang disebutkan sebagai pemicu kemarahan massa antara lain:
Ketimpangan sosial dan ekonomi yang semakin menajam.
Krisis kepercayaan terhadap elit politik.
Situasi politik yang memanas akibat berbagai isu, termasuk kenaikan iuran dan pajak.
Rumah Sri Mulyani menjadi salah satu dari beberapa properti pejabat dan anggota DPR yang menjadi sasaran penjarahan dan perusakan, termasuk rumah Ahmad Sahroni, Nafa Urbach, Uya Kuya, dan Eko Patrio.
Reaksi dan Tanggapan
Sri Mulyani: Melalui akun Instagramnya, Sri Mulyani merespons dengan tenang dan bijaksana. Beliau menyampaikan permohonan maaf atas segala kekurangan dan berjanji akan terus memperbaiki diri. Beliau juga mengajak masyarakat untuk menjaga demokrasi tanpa anarki, intimidasi, atau represi.
Pemerintah: Presiden Prabowo Subianto memerintahkan aparat keamanan untuk menindak tegas pelaku penjarahan. Wakil Panglima TNI, Jenderal Tandyo Budi Revita, membantah tudingan bahwa aparat membiarkan aksi tersebut dan menyatakan bahwa TNI turun setelah ada permintaan bantuan dari kepolisian.
Masyarakat: Setelah insiden tersebut, beberapa warga secara sukarela mengembalikan barang-barang yang mereka temukan atau ambil, termasuk mobil mainan dan panci.
Kondisi Pasca Kejadian
Polisi telah melakukan penyelidikan dan telah menangkap sejumlah pelaku penjarahan di beberapa lokasi, termasuk di rumah Uya Kuya. Namun, belum ada laporan spesifik tentang penangkapan pelaku penjarahan di rumah Sri Mulyani. Kondisi rumah Sri Mulyani saat ini dijaga ketat oleh aparat keamanan.
Penulis : Mas Taufiq
Editor : Mas Ali
Tidak ada komentar:
Posting Komentar