PPRNEWS - Partai Golkar secara resmi menonaktifkan Adies Kadir sebagai anggota DPR RI dan dari Fraksi Partai Golkar. Keputusan ini mulai berlaku efektif sejak 1 September 2025. Penonaktifan ini merupakan respons langsung dari Partai Golkar terhadap pernyataan kontroversial Adies Kadir mengenai tunjangan anggota dewan yang memicu kemarahan publik.
Latar Belakang dan Alasan Penonaktifan
Penonaktifan Adies Kadir bermula dari pernyataannya yang viral di media sosial. Ia dianggap membela rencana kenaikan tunjangan anggota DPR, termasuk tunjangan rumah senilai Rp 50 juta per bulan. Adies Kadir bahkan menyatakan bahwa tunjangan sebesar itu "masuk akal" ("make sense") karena para anggota dewan tidak nyaman tinggal di kos-kosan dan harus mengontrak rumah dengan garasi.
Pernyataan ini sontak menuai kritik keras dari masyarakat yang menilai para anggota dewan tidak peka terhadap kondisi ekonomi rakyat. Gelombang demonstrasi dan protes pun terjadi di berbagai daerah, menuntut agar tunjangan tersebut tidak dinaikkan dan mendesak para anggota DPR untuk lebih fokus pada kepentingan rakyat.
Menanggapi hal tersebut, Adies Kadir sempat melakukan klarifikasi. Ia mengakui adanya kesalahan data yang disampaikannya, termasuk soal tunjangan beras dan bensin. Ia menegaskan bahwa tunjangan beras sejatinya hanya Rp 200.000 per bulan dan tidak berubah sejak 2010. Namun, klarifikasi ini tidak meredakan kemarahan publik yang sudah terlanjur memuncak.
Sikap Partai Golkar
Partai Golkar, melalui Sekretaris Jenderal Sarmuji, menyatakan bahwa penonaktifan Adies Kadir merupakan langkah pendisiplinan dan etika sebagai anggota dewan. Keputusan ini menunjukkan komitmen partai untuk mendengarkan aspirasi masyarakat dan menjaga marwah lembaga legislatif. Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, juga menegaskan bahwa tindakan ini diambil sebagai sanksi terhadap Adies Kadir.
Penonaktifan ini juga menjadi bagian dari gerakan "bersih-bersih" yang dilakukan oleh beberapa partai politik lainnya. Sebelumnya, Partai NasDem telah menonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, sementara PAN menonaktifkan Eko Patrio dan Uya Kuya, yang juga terlibat dalam kontroversi serupa.
Dampak dan Status Terkini
Status Keanggotaan: Adies Kadir saat ini berstatus nonaktif sebagai anggota DPR dan dari Fraksi Partai Golkar.
Gaji dan Fasilitas: Mengenai status gaji dan fasilitas bagi anggota dewan yang dinonaktifkan, Ketua Umum Golkar, Bahlil Lahadalia, menyatakan bahwa hal itu akan didalami lebih lanjut di internal partai.
Penggantian (PAW): Bahlil juga mengatakan bahwa pembahasan mengenai mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW) untuk posisi yang ditinggalkan Adies Kadir masih akan dibahas di internal partai.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar