PROBOLINGGO,PPRNEWS - Minggu 31 Agustus 2025 Partai NasDem melakukan siaran pers atas dikeluarkannya surat penonaktifan dua anggota DPR RI dari Partai NasDem yaitu Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach yang ditandatangani oleh Ketua Umum Partai NasDem Bapak Surya Paloh dan Sekretaris Jenderal Partai NasDem Bapak Hermawi Taslim.
"Bahwa atas pertimbangan hal-hal tersebut di atas dengan ini DPP Partai NasDem menyatakan terhitung sejak hari Senin, 1 September 2025, DPP Partai NasDem menonaktifkan saudara Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach sebagai Anggota DPR RI dari Fraksi Partai NasDem," demikian isi surat itu.
NasDem mengatakan ucapan yang mencederai perasaan rakyat bertentangan dengan sikap partai. NasDem menyatakan aspirasi masyarakat harus menjadi arus utama.
"Bahwa dalam perjalanan mengemban aspirasi masyarakat ternyata ada pernyataan daripada wakil rakyat khususnya Anggota DPR RI dari Fraksi Partai NasDem yang telah menyinggung dan mencederai perasan rakyat, dan hal tersebut merupakan pernyimpangan terhadap perjuangan partai NasDem," lanjut isi pernyataan itu.
NasDem sebelumnya sudah lebih dulu mencopot Ahmad Sahroni dari jabatan Wakil Ketua Komisi III DPR. Surat itu bernomor F.NasDem.758/DPR-RI/VIII/2025. Sahroni kemudian ditempatkan sebagai Anggota Komisi I DPR.
Sementara, Nafa Urbach merupakan Bendahara Fraksi NasDem di DPR RI. Dia duduk di Komisi IX DPR.
Penulis : Mas Taufiq
Editor : Mas Ali
Tidak ada komentar:
Posting Komentar