Rabu, 10 September 2025

Langkah Timnas U-23 Terhenti, Gagal Lolos ke Piala Asia Usai Tumbang 0-1 dari Korea Selatan

 


SIDOARJO, PPRNEWS - Perjalanan Tim Nasional Indonesia U-23 di ajang Kualifikasi Piala Asia U-23 2026 harus berakhir dengan kekecewaan. Skuad Garuda Muda gagal meraih tiket ke putaran final setelah menelan kekalahan tipis 0-1 dari Timnas Korea Selatan U-23 pada laga penentuan yang digelar di Stadion Gelora Delta Sidoarjo pada Selasa, 9 September 2025.

Jalannya Pertandingan

Pertandingan yang krusial ini dimulai dengan intensitas tinggi. Namun, mimpi buruk datang lebih awal bagi Timnas Indonesia U-23. Saat pertandingan baru berjalan enam menit, penyerang Korea Selatan, Hwang Do-yun, berhasil mencetak gol melalui tendangan keras yang tak mampu dihalau kiper Cahya Supriadi. Gol cepat ini memberikan tekanan besar bagi skuad Garuda Muda sejak awal laga.

Meskipun tertinggal, anak asuh pelatih Gerald Vanenburg tidak menyerah. Mereka terus berupaya membangun serangan untuk menyamakan kedudukan. Sejumlah peluang tercipta dari kaki pemain seperti Hokky Caraka dan Rahmat Arjuna, namun penyelesaian akhir yang kurang maksimal membuat bola tidak menemui sasaran. Timnas Indonesia U-23 mendominasi penguasaan bola, tetapi solidnya pertahanan Korea Selatan membuat setiap serangan terhenti.

Di babak kedua, pelatih Vanenburg melakukan beberapa pergantian pemain untuk menambah daya gedor, termasuk memasukkan Jens Raven. Namun, upaya tersebut tidak membuahkan hasil. Hingga peluit panjang dibunyikan, skor 0-1 untuk keunggulan Korea Selatan tidak berubah.

Penyebab Kegagalan dan Sorotan Pelatih

Kekalahan ini membuat Timnas Indonesia U-23 finis di posisi runner-up Grup J dengan raihan empat poin dari tiga pertandingan. Sayangnya, koleksi poin tersebut tidak cukup untuk membuat mereka lolos melalui jalur empat runner-up terbaik, yang menjadi jalur alternatif menuju putaran final.

Dalam konferensi pers pasca-pertandingan, pelatih Gerald Vanenburg menyoroti beberapa faktor penyebab kekalahan. Ia secara khusus mengeluhkan kondisi fisik para pemainnya yang dinilainya belum siap untuk bermain dalam tempo tinggi selama 90 menit penuh.

"Setelah 45-50 menit, 2-3 pemain mulai kram. Setelah 65 menit, saya pikir kami bisa menarik keluar 5 pemain. Secara kualitas kami punya pemain bagus, tapi fisiknya belum siap," ujar Vanenburg.

Selain itu, Vanenburg juga menyoroti minimnya menit bermain para pemain di klub masing-masing, yang berdampak pada ketahanan fisik dan performa di lapangan.

Reaksi Publik dan PSSI

Kekalahan dan kegagalan ini memicu reaksi kecewa dari para penggemar sepak bola di Indonesia, terutama mengingat prestasi Timnas U-23 di bawah asuhan pelatih sebelumnya yang berhasil menembus semifinal Piala Asia U-23. Tagar dan komentar di media sosial ramai membahas nasib pelatih Gerald Vanenburg dan evaluasi total yang harus dilakukan.

Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, juga menyatakan akan mengevaluasi secara menyeluruh kegagalan ini, termasuk nasib pelatih Vanenburg. PSSI akan menugaskan tim khusus untuk menganalisis performa tim dan mencari solusi agar Timnas U-23 dapat kembali berprestasi di masa mendatang.



Penulis : Mas Taufiq                    Editor : Mas Ali




Mengungkap Penyebab Stroke: Kenali Faktor Risiko dan Cara Pencegahannya

 


JAKARTA, PPRNEWS - Penyakit stroke masih menjadi salah satu penyebab kematian dan kecacatan tertinggi di Indonesia. Serangan mendadak yang merusak otak ini sering kali dianggap sebagai "nasib", padahal stroke adalah kondisi medis yang memiliki banyak penyebab dan dapat dicegah. Mengenali faktor-faktor pemicunya adalah langkah pertama yang paling penting untuk melindungi diri dan keluarga dari risiko penyakit mematikan ini.

Apa Itu Stroke?

Stroke terjadi ketika pasokan darah ke otak terganggu atau terhenti. Kondisi ini membuat sel-sel otak kekurangan oksigen dan nutrisi, yang menyebabkan sel-sel tersebut mati dalam hitungan menit. Ada dua jenis utama stroke:

  1. Stroke Iskemik: Jenis stroke ini paling umum, terjadi akibat adanya sumbatan di pembuluh darah otak. Sumbatan ini bisa berupa gumpalan darah atau plak lemak yang menumpuk.

  2. Stroke Hemoragik: Jenis ini lebih jarang, tetapi lebih mematikan. Stroke hemoragik terjadi ketika pembuluh darah di otak pecah, menyebabkan pendarahan di dalam otak.

Penyebab Utama dan Faktor Risiko Stroke

Penyebab utama stroke berkaitan erat dengan gaya hidup dan kondisi medis yang tidak terkontrol. Berikut adalah beberapa faktor risiko utama yang perlu diwaspadai:

  • Tekanan Darah Tinggi (Hipertensi): Ini adalah penyebab stroke paling umum. Hipertensi yang tidak terkontrol dapat merusak dinding pembuluh darah dari waktu ke waktu, membuatnya kaku, sempit, atau bahkan pecah.

  • Diabetes (Gula Darah Tinggi): Kadar gula darah yang tinggi dapat merusak pembuluh darah di seluruh tubuh, termasuk di otak. Kerusakan ini membuat pembuluh darah lebih rentan terhadap sumbatan atau pecah.

  • Kolesterol Tinggi: Kolesterol jahat (LDL) yang tinggi dapat membentuk plak lemak (aterosklerosis) di dinding pembuluh darah. Plak ini bisa menyempitkan pembuluh darah, dan jika pecah, gumpalan darah akan terbentuk dan menyumbat aliran darah ke otak.

  • Penyakit Jantung: Kondisi seperti fibrilasi atrium (detak jantung tidak teratur), gagal jantung, atau penyakit katup jantung dapat menyebabkan terbentuknya gumpalan darah di jantung. Gumpalan ini bisa terlepas dan berjalan ke otak, menyebabkan stroke iskemik.

  • Obesitas dan Kurang Aktivitas Fisik: Berat badan berlebih dan gaya hidup sedentari (kurang gerak) dapat memicu berbagai kondisi lain yang menjadi faktor risiko stroke, seperti hipertensi, diabetes, dan kolesterol tinggi.

  • Merokok: Zat kimia dalam rokok dapat merusak pembuluh darah, meningkatkan tekanan darah, dan membuat darah lebih kental, sehingga meningkatkan risiko terbentuknya gumpalan.

  • Konsumsi Alkohol Berlebihan: Minum alkohol secara berlebihan dapat meningkatkan tekanan darah dan risiko stroke.

Pencegahan: Mengubah Gaya Hidup untuk Masa Depan yang Lebih Sehat

Berita baiknya, sebagian besar kasus stroke dapat dicegah dengan mengelola faktor-faktor risiko di atas. Para ahli medis menyarankan beberapa langkah proaktif:

  1. Pantau dan Kendalikan Tekanan Darah: Rutin memeriksa tekanan darah dan mengikuti anjuran dokter, baik dengan obat-obatan maupun perubahan gaya hidup.

  2. Kelola Gula Darah dan Kolesterol: Jika Anda memiliki diabetes atau kolesterol tinggi, patuhi pengobatan dan diet yang disarankan dokter.

  3. Adopsi Pola Makan Sehat: Konsumsi makanan kaya serat, buah, sayuran, dan biji-bijian. Kurangi asupan garam, gula, dan lemak jenuh.

  4. Rutin Berolahraga: Lakukan olahraga intensitas sedang minimal 30 menit setiap hari, seperti jalan cepat, bersepeda, atau berenang.

  5. Berhenti Merokok dan Batasi Alkohol: Dua kebiasaan ini adalah salah satu faktor risiko paling kuat yang bisa dihindari.

  6. Jaga Berat Badan Ideal: Pertahankan berat badan yang sehat untuk mengurangi beban pada jantung dan pembuluh darah.

Meskipun stroke sering terjadi pada orang tua, kasusnya juga dapat menyerang usia muda, terutama jika gaya hidup tidak sehat. Memahami penyebab dan faktor risikonya adalah kunci untuk mencegah serangan stroke dan menjalani hidup yang lebih panjang dan berkualitas.



Penulis : Mas Taufiq                            Editor : Mas Ali





Dispensasi Nikah: Jalan Keluar atau Permasalahan Baru? Membedah Peraturan dan Dampaknya di Indonesia

 


JAKARTA, PPRNEWS - Isu pernikahan anak di bawah umur kembali menjadi sorotan di Indonesia. Meskipun pemerintah telah menaikkan batas usia minimal pernikahan, praktik "dispensasi nikah" masih menjadi celah yang sering digunakan. Hal ini memunculkan pertanyaan mendalam: apakah dispensasi nikah menjadi solusi atau justru menciptakan permasalahan baru bagi masa depan anak-anak di Indonesia?

Apa Itu Dispensasi Nikah?

Dispensasi nikah adalah izin khusus yang diberikan oleh pengadilan agama bagi calon pengantin yang belum mencapai usia minimal yang ditetapkan oleh undang-undang. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, batas usia minimal menikah adalah 19 tahun, baik untuk laki-laki maupun perempuan.

Jika ada pasangan yang ingin menikah tetapi salah satu atau keduanya belum mencapai usia tersebut, mereka harus mengajukan permohonan dispensasi nikah ke Pengadilan Agama. Pengadilan akan mempertimbangkan permohonan tersebut dengan beberapa syarat, salah satunya adalah adanya "keterpaksaan" atau alasan mendesak, seperti kehamilan di luar nikah.

Tingginya Angka Dispensasi Nikah

Meski batas usia sudah dinaikkan, data dari Badan Peradilan Agama (Badilag) Mahkamah Agung menunjukkan bahwa angka permohonan dispensasi nikah masih sangat tinggi. Pada tahun 2024 saja, tercatat puluhan ribu permohonan dispensasi nikah diajukan di seluruh Indonesia. Jawa Barat dan Jawa Tengah menjadi provinsi dengan angka permohonan tertinggi.

"Fenomena ini menunjukkan bahwa regulasi saja tidak cukup," ujar Siti Maemunah, seorang aktivis hak anak. "Peningkatan batas usia pernikahan memang baik, tetapi selama dispensasi nikah masih bisa diakses dengan mudah, praktik perkawinan anak akan terus terjadi."

Alasan Utama Pengajuan Dispensasi Nikah

Penelitian dan laporan dari berbagai lembaga, termasuk Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA), menyebutkan beberapa alasan utama di balik tingginya permohonan dispensasi nikah:

  1. Hamil di Luar Nikah: Ini adalah alasan paling umum dan mendominasi. Orang tua sering kali merasa malu dan khawatir dengan norma sosial, sehingga jalan pintas untuk menikahkan anak dianggap sebagai satu-satunya solusi.

  2. Faktor Ekonomi: Kemiskinan sering kali menjadi pemicu. Orang tua merasa tidak mampu menanggung biaya hidup anak dan memilih untuk menikahkan mereka agar beban keluarga berkurang.

  3. Tekanan Sosial dan Budaya: Masih ada pandangan di sebagian masyarakat bahwa anak perempuan yang sudah menginjak usia remaja "sudah saatnya" menikah. Kekhawatiran akan pergaulan bebas juga menjadi alasan lain.

  4. Minimnya Pemahaman Kesehatan Reproduksi: Kurangnya edukasi seksual dan kesehatan reproduksi membuat remaja rentan terhadap hubungan seksual pranikah, yang berujung pada kehamilan.

Dampak Negatif Dispensasi Nikah

Meskipun terlihat sebagai solusi cepat, pernikahan dini melalui jalur dispensasi nikah membawa banyak dampak negatif, baik bagi anak maupun masyarakat:

  • Risiko Kesehatan: Pernikahan dan kehamilan di usia muda meningkatkan risiko kesehatan, termasuk komplikasi saat melahirkan, anemia, dan kematian ibu dan bayi.

  • Pendidikan Terhenti: Anak yang menikah di usia dini cenderung putus sekolah. Hal ini membatasi kesempatan mereka untuk meraih pendidikan yang layak, yang pada akhirnya akan menghambat kesejahteraan ekonomi.

  • Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT): Studi menunjukkan bahwa pernikahan dini memiliki korelasi dengan tingginya kasus KDRT. Pasangan yang menikah muda sering kali belum memiliki kematangan emosi untuk menyelesaikan konflik, yang berujung pada kekerasan.

  • Kemiskinan Generasi: Pernikahan dini sering kali membentuk lingkaran kemiskinan yang sulit diputus. Pasangan muda yang tidak memiliki keterampilan kerja yang memadai akan sulit mendapatkan pekerjaan layak, sehingga memengaruhi kesejahteraan anak-anak mereka di masa depan.

Masa Depan Regulasi Dispensasi Nikah

Pemerintah, melalui berbagai kementerian terkait, terus berupaya menekan angka pernikahan anak. Sejumlah usulan kebijakan, termasuk pengetatan syarat pengajuan dispensasi nikah dan peningkatan edukasi di masyarakat, sedang dipertimbangkan.

"Pengadilan Agama juga tidak bisa asal memberikan dispensasi," jelas juru bicara Mahkamah Agung. "Hakim diwajibkan untuk mempertimbangkan secara mendalam, termasuk dampaknya terhadap masa depan anak. Keputusan harus didasarkan pada 'kemaslahatan' anak, bukan hanya keinginan orang tua."

Namun, banyak pihak berpendapat bahwa selain pengetatan hukum, solusi fundamental terletak pada peningkatan kesadaran masyarakat. "Pernikahan anak tidak akan selesai hanya dengan hukum. Kita butuh edukasi, pemberdayaan ekonomi, dan perubahan pola pikir bahwa masa depan anak adalah pendidikan, bukan pernikahan," pungkas Siti Maemunah.



Penulis : Mas Taufiq                    Editor : Mas Ali






Lisa Mariana Minta Tes DNA Ulang di Singapura dan Penjadwalan Ulang Pemeriksaan di Bareskrim Polri


JAKARTA, PPRNEWS - Selebgram Lisa Mariana kembali menjadi sorotan setelah meminta penjadwalan ulang atas pemeriksaan dirinya di Bareskrim Polri terkait kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Ridwan Kamil. Selain itu, ia juga mengajukan permohonan untuk dilakukannya tes DNA ulang di Singapura.

Kronologi Kejadian:

Pada hari Selasa, 9 September 2025, Lisa Mariana tidak menghadiri panggilan pemeriksaan di Bareskrim Polri. Melalui kuasa hukumnya, Jhon Boy Nababan, Lisa menyampaikan bahwa ia sedang sakit bersama anaknya, CA, sehingga tidak bisa hadir. Pihak kuasa hukum meminta penyidik untuk menjadwal ulang pemeriksaan.

Selain permohonan penundaan, Jhon Boy Nababan juga menyampaikan surat permohonan kepada Bareskrim Polri untuk melakukan tes DNA pembanding atau second opinion di Rumah Sakit Mount Elizabeth, Singapura. Permintaan ini diajukan setelah hasil tes DNA yang dilakukan sebelumnya oleh Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokkes) Polri menunjukkan bahwa DNA Ridwan Kamil tidak identik dengan anak Lisa Mariana, CA.

Menurut kuasa hukumnya, tes DNA ulang di Singapura diperlukan sebagai pembanding dari hasil tes yang telah dilakukan sebelumnya.

Latar Belakang Kasus:

  • Laporan Polisi: Kasus ini bermula ketika Ridwan Kamil melaporkan Lisa Mariana atas dugaan pencemaran nama baik pada tanggal 11 April 2025. Laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP/B/174/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI.

  • Tuduhan: Lisa Mariana dituduh sebagai penyebar fitnah yang menyatakan bahwa Ridwan Kamil adalah ayah biologis dari anaknya, CA.

  • Hasil Tes DNA Pertama: Bareskrim Polri telah melakukan pemeriksaan dan tes DNA. Dari hasil analisis, secara ilmiah dibuktikan bahwa CA adalah anak biologis Lisa Mariana dan bukan anak biologis Ridwan Kamil.

  • Respons Ridwan Kamil: Ridwan Kamil telah diperiksa oleh penyidik pada 28 Agustus 2025. Ia merasa lega dengan hasil tes DNA tersebut yang membantah fitnah terhadapnya.

  • Tanggapan Pihak Ridwan Kamil: Tim kuasa hukum Ridwan Kamil menilai permintaan tes DNA ulang oleh Lisa Mariana tidak beralasan dan hanya mencari sensasi. Mereka meyakini bahwa hasil tes yang dilakukan oleh Pusdokkes Polri sudah akurat dan memiliki integritas tinggi.

  • Penjadwalan Ulang: Bareskrim Polri menunda pemeriksaan Lisa Mariana hingga hari Kamis, 11 September 2025. Pihak kepolisian akan melakukan gelar perkara untuk menentukan status Lisa Mariana sebagai terlapor dalam kasus ini.



Penulis : Mas Taufiq                        Editor : Mas Ali




Selasa, 09 September 2025

Demokrat Probolinggo Gelar HUT ke-24 dengan Doa Bersama dan Santunan Anak Yatim


PROBOLINGGO, PPRNEWS – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kabupaten Probolinggo merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) Partai Demokrat ke-24 dengan menggelar acara bertema "Doa Bersama untuk Bangsa" Selasa, (09/09/2025). Acara yang berlangsung di kantor DPC setempat ini dihadiri oleh jajaran pengurus, kader, dan perwakilan masyarakat. Kegiatan ini bertujuan untuk mendekatkan partai dengan masyarakat melalui pendekatan spiritual dan kepedulian sosial.


Rangkaian Acara Penuh Kekeluargaan

Acara dimulai dengan pembukaan oleh pembawa acara, dilanjutkan dengan pembacaan Sholawat Nabi yang dipimpin oleh para santri penghafal Al-Qur'an. Lantunan Sholawat menciptakan suasana yang khusyuk dan penuh berkah, sejalan dengan tema acara yang menonjolkan aspek religius.

Puncak acara doa bersama dipimpin oleh seorang kiai setempat. Doa dipanjatkan untuk kemajuan dan kesejahteraan bangsa, serta untuk terwujudnya visi Indonesia Emas 2045. Doa ini menjadi simbol harapan Partai Demokrat agar Indonesia terus berkembang menjadi negara yang adil dan makmur.


Kepedulian Sosial Melalui Santunan

Sebagai wujud kepedulian sosial, acara dilanjutkan dengan penyerahan santunan kepada anak-anak yatim piatu. Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Probolinggo, secara simbolis menyerahkan santunan tersebut. Momen ini menunjukkan komitmen partai untuk selalu hadir dan peduli terhadap lapisan masyarakat yang membutuhkan.

Ketua DPC juga melakukan pemotongan tumpeng, yang kemudian diberikan kepada salah satu anak yatim. Pemotongan tumpeng ini bukan hanya tradisi, tetapi juga simbol rasa syukur atas perjalanan partai selama 24 tahun dan kebersamaan yang terjalin erat.

Acara ditutup dengan doa penutup dan sesi virtual melalui Zoom Meeting, menyambung acara HUT yang digelar serentak secara nasional. Seluruh pengurus dan kader mengikuti arahan serta doa bersama dari DPP, menegaskan kesolidan partai dari pusat hingga daerah.

Melalui acara ini, Partai Demokrat Kabupaten Probolinggo berharap dapat terus memperkuat hubungan dengan masyarakat dan membuktikan bahwa mereka bukan hanya berpolitik, tetapi juga peduli pada nilai-nilai keagamaan dan kemanusiaan.



Penulis : Mas Taufiq                        Editor : Mas Ali




Laga Krusial Malam Ini, Timnas U-23 Indonesia Hadapi Korea Selatan di Sidoarjo

 


SIDOARJO, PPRNEWS – Tim Nasional Indonesia U-23 bersiap menghadapi pertandingan penentu melawan Korea Selatan U-23 dalam laga pamungkas Grup J Kualifikasi Piala Asia U-23 2026. Pertandingan yang digelar di Stadion Gelora Delta Sidoarjo ini akan menjadi penentuan siapa yang berhak lolos langsung ke putaran final.

Kick-off dijadwalkan pada pukul 19.30 WIB dan akan disiarkan langsung oleh Indosiar serta melalui live streaming di Vidio.


Kondisi Klasemen dan Skenario Lolos

Timnas U-23 Indonesia berada di posisi kedua klasemen sementara Grup J dengan 4 poin dari dua pertandingan. Di laga sebelumnya, Indonesia bermain imbang 0-0 melawan Laos dan kemudian menang telak 5-0 atas Makau.

Sementara itu, Korea Selatan kokoh di puncak klasemen dengan 6 poin setelah mengalahkan Makau 5-0 dan Laos 7-0.

Dengan kondisi ini, ada dua skenario utama untuk Indonesia:

  • Wajib Menang: Timnas U-23 Indonesia harus meraih kemenangan atas Korea Selatan untuk merebut posisi puncak klasemen Grup J. Kemenangan akan memastikan tiket lolos langsung ke Piala Asia U-23 2026 yang akan diselenggarakan di Arab Saudi.

  • Jika Kalah atau Imbang: Hasil imbang atau kekalahan akan membuat posisi Indonesia terancam. Meskipun masih ada peluang lolos sebagai salah satu dari empat runner-up terbaik dari 11 grup, beberapa tim lain sudah mengantongi 6 poin. Oleh karena itu, jalan terbaik dan teraman bagi Garuda Muda adalah meraih kemenangan.


Strategi dan Persiapan Tim

Pelatih Timnas U-23 Indonesia, Gerald Vanenburg, menekankan pentingnya mentalitas dalam menghadapi laga ini. Ia meminta para pemain untuk tidak gugup saat menghadapi tim kuat seperti Korea Selatan.

Meski catatan pertemuan sebelumnya menunjukkan dominasi Korea Selatan, tim Indonesia memiliki potensi kejutan, seperti yang pernah ditunjukkan pada perempat final Piala Asia U-23 2024. Saat itu, tim yang juga dilatih Shin Tae-yong (mantan pelatih Timnas U-23 Indonesia) berhasil menyingkirkan Korea Selatan melalui adu penalti.

Para pemain seperti Marselino Ferdinan, Witan Sulaeman, dan Rafael Struick diharapkan dapat menjadi andalan di lini serang, sementara barisan pertahanan harus bekerja keras untuk menahan gempuran tim Korea Selatan yang sangat produktif. Dukungan penuh dari suporter yang memadati stadion Gelora Delta juga akan menjadi motivasi tambahan bagi para pemain untuk berjuang hingga titik darah penghabisan.



Penulis : Mas Taufiq                        Editor : Mas Ali




Sosok Purbaya Yudhi Sadewa, Menkeu Baru Pengganti Sri Mulyani

 


JAKARTA, PPRNEWS – Tongkat kepemimpinan di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) kini beralih dari tangan Sri Mulyani Indrawati ke Purbaya Yudhi Sadewa. Pelantikan Purbaya sebagai Menteri Keuangan (Menkeu) pada 8 September 2025 menjadi babak baru bagi pengelolaan fiskal negara. Publik pun menyoroti sosoknya yang dikenal sebagai ekonom dan profesional dengan rekam jejak yang solid.


Rekam Jejak dan Pengalaman

Purbaya Yudhi Sadewa bukan nama baru di dunia perekonomian Indonesia. Sebelum ditunjuk sebagai Menkeu, ia menjabat sebagai Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) sejak 2020. Pengalamannya di sektor keuangan juga diperkuat oleh posisinya sebagai Deputi Bidang Koordinasi Kedaulatan Maritim dan Energi di Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi.

Selain di pemerintahan, Purbaya memiliki latar belakang akademis yang kuat. Ia meraih gelar Ph.D. di bidang ekonomi dari University of Colorado, Amerika Serikat. Ia juga pernah menjadi ekonom senior di berbagai institusi, termasuk di Danareksa Research Institute dan Bank Pembangunan Asia (ADB). Pengalamannya yang luas di sektor publik dan swasta menjadikannya sosok yang dianggap mampu melanjutkan kinerja baik Kemenkeu yang telah dibangun oleh Sri Mulyani.


Tantangan dan Tugas Berat di Depan

Sebagai Menkeu, Purbaya menghadapi sejumlah tantangan berat. Salah satu prioritas utamanya adalah menjaga stabilitas Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di tengah dinamika ekonomi global dan domestik. Ia juga diharapkan dapat melanjutkan program-program strategis pemerintah, seperti hilirisasi industri dan pembangunan infrastruktur, tanpa mengganggu kesehatan fiskal negara.

Tantangan lain yang tak kalah penting adalah meyakinkan pasar dan publik bahwa transisi kepemimpinan ini akan berjalan mulus dan Kemenkeu tetap berada di tangan yang tepat. Meskipun beberapa pernyataan awalnya sempat memicu kontroversi, ia telah meminta maaf dan berjanji akan lebih fokus pada tugas-tugas utamanya.

Dengan latar belakang akademis dan pengalaman di berbagai lembaga keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa diharapkan dapat menjadi nakhoda baru yang membawa perekonomian Indonesia menuju pertumbuhan yang lebih kuat dan berkelanjutan.



Penulis : Mas Taufiq                    Editor : Mas Ali





Komisi III DPR RI Siap Tindak Lanjuti RUU Perampasan Aset, Jadi Kado Pemberantasan Korupsi

  JAKARTA, PPRNEWS — Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyatakan komitmennya untuk segera menindaklanjuti pembahasan Rancangan U...