Rabu, 10 September 2025

Israel Bombardir Doha Qatar, Serangan Mematikan Targetkan Pemimpin Hamas di Tengah Perundingan

 


QATAR, PPRNEWS — Konflik antara Israel dan Hamas memasuki babak baru yang sangat tegang setelah Israel melancarkan serangan udara mematikan di Doha, Qatar, pada Selasa (9/9/2025). Serangan yang menargetkan gedung tempat para pemimpin politik Hamas berkumpul ini menewaskan enam orang, termasuk putra dari negosiator utama Hamas, Khalil al-Hayya.

Serangan ini menjadi sorotan internasional lantaran terjadi di wilayah kedaulatan Qatar, negara yang selama ini berperan penting sebagai mediator dalam perundingan gencatan senjata antara Israel dan Hamas. Juru bicara Kementerian Luar Negeri Qatar menyebut tindakan Israel sebagai "agresi terang-terangan yang melanggar hukum internasional."

Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu secara mengejutkan mengklaim bertanggung jawab penuh atas serangan tersebut, menyatakan bahwa itu adalah respons atas serangan yang dilakukan Hamas di Yerusalem. "Israel memprakarsainya, Israel melaksanakannya, dan Israel bertanggung jawab penuh," kata Netanyahu dalam sebuah pernyataan.

Meskipun para pemimpin utama Hamas dilaporkan selamat dari serangan, insiden ini dikhawatirkan akan merusak upaya diplomatik yang tengah dibangun untuk mengakhiri perang di Gaza. Pihak Hamas menuduh Israel sengaja ingin menggagalkan perundingan.

Merespons kejadian ini, sejumlah negara, termasuk Indonesia, menyampaikan kecaman keras. Kementerian Luar Negeri RI menyebut serangan itu sebagai "pelanggaran berat terhadap hukum internasional" dan mengancam stabilitas regional. Sementara itu, Dewan Keamanan PBB dijadwalkan mengadakan sidang darurat untuk membahas eskalasi konflik yang mengejutkan ini.

Sementara perhatian dunia tertuju pada serangan di Qatar, bombardir Israel di Jalur Gaza masih terus berlangsung. Puluhan ribu warga Palestina telah mengungsi dari Kota Gaza setelah militer Israel mengeluarkan perintah evakuasi, mengindikasikan serangan darat skala besar yang akan datang. Situasi kemanusiaan di Gaza semakin memburuk di tengah blokade dan serangan yang intens.



Penulis : Mas Taufiq                    Editor : Mas Ali





Pegawai Pemda Kuningan Diringkus Polisi karena Edarkan Uang Palsu

 


KUNINGAN, PPRNEWS — Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di Pemerintah Kabupaten Kuningan, berinisial RM (26), ditangkap pihak kepolisian karena kasus peredaran uang palsu. Penangkapan ini berawal dari laporan warga yang mencurigai gerak-gerik pelaku di Pasar Galuh, Luragung, pada Kamis, 4 September 2025.

Menurut Kapolres Kuningan, AKBP Muhammad Ali Akbar, dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Kuningan, Rabu (10/9/2025), pelaku tertangkap tangan saat mencoba membelanjakan uang palsu di salah satu warung. "Pelaku atas nama RM, pekerja P3K di salah satu dinas di Kabupaten Kuningan, diamankan di Pasar Galuh, Luragung," ujar Kapolres.

Modus yang digunakan pelaku terbilang sederhana, yaitu dengan membeli barang bernilai kecil menggunakan uang palsu agar bisa mendapatkan kembalian berupa uang asli. Kepada polisi, RM mengaku membuat sendiri uang palsu tersebut menggunakan printer.

Kasus ini menjadi perhatian publik setelah video penangkapan pelaku yang masih mengenakan pin ASN menyebar luas di media sosial. Terkait status kepegawaiannya, pihak Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Kuningan telah mengonfirmasi bahwa RM memang berstatus P3K di dinas tersebut dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

Atas perbuatannya, RM dijerat dengan Pasal 36 ayat (2) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda hingga Rp50 miliar. Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan teliti dalam setiap transaksi agar terhindar dari peredaran uang palsu.



Penulis : Mas Taufiq                        Editor : Mas Ali





Bupati Probolinggo, Gus dr. Haris, Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-24 untuk Partai Demokrat

 


PROBOLINGGO, PPRNEWS — Bupati Probolinggo, Gus dr. Haris, menyampaikan ucapan selamat ulang tahun yang ke-24 kepada Partai Demokrat yang jatuh pada Selasa, 9 September 2025. Ucapan tersebut disampaikan sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi partai berlambang bintang segitiga itu dalam kancah perpolitikan nasional maupun daerah.

Dalam pesannya, Gus dr. Haris berharap agar Partai Demokrat terus menjadi kekuatan politik yang berpihak pada rakyat. "Selamat ulang tahun yang ke-24, Partai Demokrat. Semoga menjadi partai yang senantiasa memperjuangkan kepentingan rakyat, menjaga persatuan bangsa, dan menghadirkan demokrasi yang berkeadilan untuk Indonesia yang lebih baik," ujar Bupati Probolinggo.

Ia juga menekankan pentingnya peran partai politik dalam mendukung program pembangunan di daerah. Gus dr. Haris berharap kolaborasi antara pemerintah daerah dan seluruh elemen politik dapat terus terjalin harmonis demi kemajuan Kabupaten Probolinggo.

Ucapan selamat dari orang nomor satu di Kabupaten Probolinggo ini menunjukkan adanya sinergi yang kuat antara pemerintah daerah dan partai politik. Hal ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi seluruh pihak untuk selalu mengedepankan kepentingan rakyat di atas segalanya.



Penulis : Mas Taufiq                        Editor : Mas Ali




Lora FAHMI AHZ, Wakil Bupati Probolinggo, Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-24 untuk Partai Demokrat

 


PROBOLINGGO, PPRNEWS — Perayaan ulang tahun ke-24 Partai Demokrat yang jatuh pada Selasa, 9 September 2025, disambut dengan berbagai ucapan selamat dari tokoh-tokoh politik, tak terkecuali dari Lora FAHMI AHZ. Sebagai Ketua DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Probolinggo sekaligus Wakil Bupati Kabupaten Probolinggo, Lora Fahmi Ahz menyampaikan apresiasi dan harapannya untuk partai berlambang bintang segitiga itu.

Melalui keterangan resminya, Lora FAHMI AHZ menyampaikan, "Selamat ulang tahun yang ke-24 untuk Partai Demokrat. Di usia yang matang ini, semoga Partai Demokrat semakin jaya, solid, dan terus memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan bangsa, khususnya di Kabupaten Probolinggo."

Ia juga menyoroti peran penting Partai Demokrat sebagai mitra kerja yang konstruktif dalam pembangunan daerah. Menurutnya, sinergi antara PKB dan Demokrat sangat dibutuhkan untuk mewujudkan visi dan misi pembangunan demi kesejahteraan masyarakat Probolinggo.

"Kami berharap kolaborasi yang baik ini terus terjalin. Sinergi antara pemerintah daerah dan seluruh kekuatan politik, termasuk Partai Demokrat, adalah kunci untuk mencapai Probolinggo yang lebih baik dan makmur," tambah Lora FAHMI AHZ.

Ucapan dari Lora FAHMI AHZ ini tidak hanya mewakili suara PKB, tetapi juga sebagai bagian dari jajaran pemerintah daerah, menunjukkan adanya semangat persatuan dan kolaborasi antar-partai politik untuk kepentingan bersama.


Penulis : Mas Taufiq                        Editor : Mas Ali





Langkah Timnas U-23 Terhenti, Gagal Lolos ke Piala Asia Usai Tumbang 0-1 dari Korea Selatan

 


SIDOARJO, PPRNEWS - Perjalanan Tim Nasional Indonesia U-23 di ajang Kualifikasi Piala Asia U-23 2026 harus berakhir dengan kekecewaan. Skuad Garuda Muda gagal meraih tiket ke putaran final setelah menelan kekalahan tipis 0-1 dari Timnas Korea Selatan U-23 pada laga penentuan yang digelar di Stadion Gelora Delta Sidoarjo pada Selasa, 9 September 2025.

Jalannya Pertandingan

Pertandingan yang krusial ini dimulai dengan intensitas tinggi. Namun, mimpi buruk datang lebih awal bagi Timnas Indonesia U-23. Saat pertandingan baru berjalan enam menit, penyerang Korea Selatan, Hwang Do-yun, berhasil mencetak gol melalui tendangan keras yang tak mampu dihalau kiper Cahya Supriadi. Gol cepat ini memberikan tekanan besar bagi skuad Garuda Muda sejak awal laga.

Meskipun tertinggal, anak asuh pelatih Gerald Vanenburg tidak menyerah. Mereka terus berupaya membangun serangan untuk menyamakan kedudukan. Sejumlah peluang tercipta dari kaki pemain seperti Hokky Caraka dan Rahmat Arjuna, namun penyelesaian akhir yang kurang maksimal membuat bola tidak menemui sasaran. Timnas Indonesia U-23 mendominasi penguasaan bola, tetapi solidnya pertahanan Korea Selatan membuat setiap serangan terhenti.

Di babak kedua, pelatih Vanenburg melakukan beberapa pergantian pemain untuk menambah daya gedor, termasuk memasukkan Jens Raven. Namun, upaya tersebut tidak membuahkan hasil. Hingga peluit panjang dibunyikan, skor 0-1 untuk keunggulan Korea Selatan tidak berubah.

Penyebab Kegagalan dan Sorotan Pelatih

Kekalahan ini membuat Timnas Indonesia U-23 finis di posisi runner-up Grup J dengan raihan empat poin dari tiga pertandingan. Sayangnya, koleksi poin tersebut tidak cukup untuk membuat mereka lolos melalui jalur empat runner-up terbaik, yang menjadi jalur alternatif menuju putaran final.

Dalam konferensi pers pasca-pertandingan, pelatih Gerald Vanenburg menyoroti beberapa faktor penyebab kekalahan. Ia secara khusus mengeluhkan kondisi fisik para pemainnya yang dinilainya belum siap untuk bermain dalam tempo tinggi selama 90 menit penuh.

"Setelah 45-50 menit, 2-3 pemain mulai kram. Setelah 65 menit, saya pikir kami bisa menarik keluar 5 pemain. Secara kualitas kami punya pemain bagus, tapi fisiknya belum siap," ujar Vanenburg.

Selain itu, Vanenburg juga menyoroti minimnya menit bermain para pemain di klub masing-masing, yang berdampak pada ketahanan fisik dan performa di lapangan.

Reaksi Publik dan PSSI

Kekalahan dan kegagalan ini memicu reaksi kecewa dari para penggemar sepak bola di Indonesia, terutama mengingat prestasi Timnas U-23 di bawah asuhan pelatih sebelumnya yang berhasil menembus semifinal Piala Asia U-23. Tagar dan komentar di media sosial ramai membahas nasib pelatih Gerald Vanenburg dan evaluasi total yang harus dilakukan.

Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, juga menyatakan akan mengevaluasi secara menyeluruh kegagalan ini, termasuk nasib pelatih Vanenburg. PSSI akan menugaskan tim khusus untuk menganalisis performa tim dan mencari solusi agar Timnas U-23 dapat kembali berprestasi di masa mendatang.



Penulis : Mas Taufiq                    Editor : Mas Ali




Mengungkap Penyebab Stroke: Kenali Faktor Risiko dan Cara Pencegahannya

 


JAKARTA, PPRNEWS - Penyakit stroke masih menjadi salah satu penyebab kematian dan kecacatan tertinggi di Indonesia. Serangan mendadak yang merusak otak ini sering kali dianggap sebagai "nasib", padahal stroke adalah kondisi medis yang memiliki banyak penyebab dan dapat dicegah. Mengenali faktor-faktor pemicunya adalah langkah pertama yang paling penting untuk melindungi diri dan keluarga dari risiko penyakit mematikan ini.

Apa Itu Stroke?

Stroke terjadi ketika pasokan darah ke otak terganggu atau terhenti. Kondisi ini membuat sel-sel otak kekurangan oksigen dan nutrisi, yang menyebabkan sel-sel tersebut mati dalam hitungan menit. Ada dua jenis utama stroke:

  1. Stroke Iskemik: Jenis stroke ini paling umum, terjadi akibat adanya sumbatan di pembuluh darah otak. Sumbatan ini bisa berupa gumpalan darah atau plak lemak yang menumpuk.

  2. Stroke Hemoragik: Jenis ini lebih jarang, tetapi lebih mematikan. Stroke hemoragik terjadi ketika pembuluh darah di otak pecah, menyebabkan pendarahan di dalam otak.

Penyebab Utama dan Faktor Risiko Stroke

Penyebab utama stroke berkaitan erat dengan gaya hidup dan kondisi medis yang tidak terkontrol. Berikut adalah beberapa faktor risiko utama yang perlu diwaspadai:

  • Tekanan Darah Tinggi (Hipertensi): Ini adalah penyebab stroke paling umum. Hipertensi yang tidak terkontrol dapat merusak dinding pembuluh darah dari waktu ke waktu, membuatnya kaku, sempit, atau bahkan pecah.

  • Diabetes (Gula Darah Tinggi): Kadar gula darah yang tinggi dapat merusak pembuluh darah di seluruh tubuh, termasuk di otak. Kerusakan ini membuat pembuluh darah lebih rentan terhadap sumbatan atau pecah.

  • Kolesterol Tinggi: Kolesterol jahat (LDL) yang tinggi dapat membentuk plak lemak (aterosklerosis) di dinding pembuluh darah. Plak ini bisa menyempitkan pembuluh darah, dan jika pecah, gumpalan darah akan terbentuk dan menyumbat aliran darah ke otak.

  • Penyakit Jantung: Kondisi seperti fibrilasi atrium (detak jantung tidak teratur), gagal jantung, atau penyakit katup jantung dapat menyebabkan terbentuknya gumpalan darah di jantung. Gumpalan ini bisa terlepas dan berjalan ke otak, menyebabkan stroke iskemik.

  • Obesitas dan Kurang Aktivitas Fisik: Berat badan berlebih dan gaya hidup sedentari (kurang gerak) dapat memicu berbagai kondisi lain yang menjadi faktor risiko stroke, seperti hipertensi, diabetes, dan kolesterol tinggi.

  • Merokok: Zat kimia dalam rokok dapat merusak pembuluh darah, meningkatkan tekanan darah, dan membuat darah lebih kental, sehingga meningkatkan risiko terbentuknya gumpalan.

  • Konsumsi Alkohol Berlebihan: Minum alkohol secara berlebihan dapat meningkatkan tekanan darah dan risiko stroke.

Pencegahan: Mengubah Gaya Hidup untuk Masa Depan yang Lebih Sehat

Berita baiknya, sebagian besar kasus stroke dapat dicegah dengan mengelola faktor-faktor risiko di atas. Para ahli medis menyarankan beberapa langkah proaktif:

  1. Pantau dan Kendalikan Tekanan Darah: Rutin memeriksa tekanan darah dan mengikuti anjuran dokter, baik dengan obat-obatan maupun perubahan gaya hidup.

  2. Kelola Gula Darah dan Kolesterol: Jika Anda memiliki diabetes atau kolesterol tinggi, patuhi pengobatan dan diet yang disarankan dokter.

  3. Adopsi Pola Makan Sehat: Konsumsi makanan kaya serat, buah, sayuran, dan biji-bijian. Kurangi asupan garam, gula, dan lemak jenuh.

  4. Rutin Berolahraga: Lakukan olahraga intensitas sedang minimal 30 menit setiap hari, seperti jalan cepat, bersepeda, atau berenang.

  5. Berhenti Merokok dan Batasi Alkohol: Dua kebiasaan ini adalah salah satu faktor risiko paling kuat yang bisa dihindari.

  6. Jaga Berat Badan Ideal: Pertahankan berat badan yang sehat untuk mengurangi beban pada jantung dan pembuluh darah.

Meskipun stroke sering terjadi pada orang tua, kasusnya juga dapat menyerang usia muda, terutama jika gaya hidup tidak sehat. Memahami penyebab dan faktor risikonya adalah kunci untuk mencegah serangan stroke dan menjalani hidup yang lebih panjang dan berkualitas.



Penulis : Mas Taufiq                            Editor : Mas Ali





Dispensasi Nikah: Jalan Keluar atau Permasalahan Baru? Membedah Peraturan dan Dampaknya di Indonesia

 


JAKARTA, PPRNEWS - Isu pernikahan anak di bawah umur kembali menjadi sorotan di Indonesia. Meskipun pemerintah telah menaikkan batas usia minimal pernikahan, praktik "dispensasi nikah" masih menjadi celah yang sering digunakan. Hal ini memunculkan pertanyaan mendalam: apakah dispensasi nikah menjadi solusi atau justru menciptakan permasalahan baru bagi masa depan anak-anak di Indonesia?

Apa Itu Dispensasi Nikah?

Dispensasi nikah adalah izin khusus yang diberikan oleh pengadilan agama bagi calon pengantin yang belum mencapai usia minimal yang ditetapkan oleh undang-undang. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, batas usia minimal menikah adalah 19 tahun, baik untuk laki-laki maupun perempuan.

Jika ada pasangan yang ingin menikah tetapi salah satu atau keduanya belum mencapai usia tersebut, mereka harus mengajukan permohonan dispensasi nikah ke Pengadilan Agama. Pengadilan akan mempertimbangkan permohonan tersebut dengan beberapa syarat, salah satunya adalah adanya "keterpaksaan" atau alasan mendesak, seperti kehamilan di luar nikah.

Tingginya Angka Dispensasi Nikah

Meski batas usia sudah dinaikkan, data dari Badan Peradilan Agama (Badilag) Mahkamah Agung menunjukkan bahwa angka permohonan dispensasi nikah masih sangat tinggi. Pada tahun 2024 saja, tercatat puluhan ribu permohonan dispensasi nikah diajukan di seluruh Indonesia. Jawa Barat dan Jawa Tengah menjadi provinsi dengan angka permohonan tertinggi.

"Fenomena ini menunjukkan bahwa regulasi saja tidak cukup," ujar Siti Maemunah, seorang aktivis hak anak. "Peningkatan batas usia pernikahan memang baik, tetapi selama dispensasi nikah masih bisa diakses dengan mudah, praktik perkawinan anak akan terus terjadi."

Alasan Utama Pengajuan Dispensasi Nikah

Penelitian dan laporan dari berbagai lembaga, termasuk Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA), menyebutkan beberapa alasan utama di balik tingginya permohonan dispensasi nikah:

  1. Hamil di Luar Nikah: Ini adalah alasan paling umum dan mendominasi. Orang tua sering kali merasa malu dan khawatir dengan norma sosial, sehingga jalan pintas untuk menikahkan anak dianggap sebagai satu-satunya solusi.

  2. Faktor Ekonomi: Kemiskinan sering kali menjadi pemicu. Orang tua merasa tidak mampu menanggung biaya hidup anak dan memilih untuk menikahkan mereka agar beban keluarga berkurang.

  3. Tekanan Sosial dan Budaya: Masih ada pandangan di sebagian masyarakat bahwa anak perempuan yang sudah menginjak usia remaja "sudah saatnya" menikah. Kekhawatiran akan pergaulan bebas juga menjadi alasan lain.

  4. Minimnya Pemahaman Kesehatan Reproduksi: Kurangnya edukasi seksual dan kesehatan reproduksi membuat remaja rentan terhadap hubungan seksual pranikah, yang berujung pada kehamilan.

Dampak Negatif Dispensasi Nikah

Meskipun terlihat sebagai solusi cepat, pernikahan dini melalui jalur dispensasi nikah membawa banyak dampak negatif, baik bagi anak maupun masyarakat:

  • Risiko Kesehatan: Pernikahan dan kehamilan di usia muda meningkatkan risiko kesehatan, termasuk komplikasi saat melahirkan, anemia, dan kematian ibu dan bayi.

  • Pendidikan Terhenti: Anak yang menikah di usia dini cenderung putus sekolah. Hal ini membatasi kesempatan mereka untuk meraih pendidikan yang layak, yang pada akhirnya akan menghambat kesejahteraan ekonomi.

  • Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT): Studi menunjukkan bahwa pernikahan dini memiliki korelasi dengan tingginya kasus KDRT. Pasangan yang menikah muda sering kali belum memiliki kematangan emosi untuk menyelesaikan konflik, yang berujung pada kekerasan.

  • Kemiskinan Generasi: Pernikahan dini sering kali membentuk lingkaran kemiskinan yang sulit diputus. Pasangan muda yang tidak memiliki keterampilan kerja yang memadai akan sulit mendapatkan pekerjaan layak, sehingga memengaruhi kesejahteraan anak-anak mereka di masa depan.

Masa Depan Regulasi Dispensasi Nikah

Pemerintah, melalui berbagai kementerian terkait, terus berupaya menekan angka pernikahan anak. Sejumlah usulan kebijakan, termasuk pengetatan syarat pengajuan dispensasi nikah dan peningkatan edukasi di masyarakat, sedang dipertimbangkan.

"Pengadilan Agama juga tidak bisa asal memberikan dispensasi," jelas juru bicara Mahkamah Agung. "Hakim diwajibkan untuk mempertimbangkan secara mendalam, termasuk dampaknya terhadap masa depan anak. Keputusan harus didasarkan pada 'kemaslahatan' anak, bukan hanya keinginan orang tua."

Namun, banyak pihak berpendapat bahwa selain pengetatan hukum, solusi fundamental terletak pada peningkatan kesadaran masyarakat. "Pernikahan anak tidak akan selesai hanya dengan hukum. Kita butuh edukasi, pemberdayaan ekonomi, dan perubahan pola pikir bahwa masa depan anak adalah pendidikan, bukan pernikahan," pungkas Siti Maemunah.



Penulis : Mas Taufiq                    Editor : Mas Ali






Komisi III DPR RI Siap Tindak Lanjuti RUU Perampasan Aset, Jadi Kado Pemberantasan Korupsi

  JAKARTA, PPRNEWS — Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyatakan komitmennya untuk segera menindaklanjuti pembahasan Rancangan U...