BANDUNG,PPRNEWS - Unjuk rasa mahasiswa di depan Gedung DPRD Jawa Barat pada Senin malam, 1 September 2025, berakhir dengan kericuhan yang meluas hingga ke area kampus Universitas Islam Bandung (Unisba). Insiden ini memicu perbedaan narasi antara pihak mahasiswa dan rektorat Unisba dengan pihak kepolisian mengenai penyebab dan kronologi kejadian.
Versi Mahasiswa dan Pihak Kampus: Penyerangan Aparat
Menurut rektorat dan perwakilan mahasiswa, kericuhan pecah setelah aksi unjuk rasa di DPRD selesai. Sekitar pukul 23.30 WIB, ketika beberapa mahasiswa beristirahat di depan gerbang Unisba, tiba-tiba datang aparat gabungan yang langsung menyerang. Mahasiswa yang panik berhamburan masuk ke dalam kampus.
"Tembakan gas air mata diarahkan dari jarak sekitar 2 meter dari gerbang dan masuk ke area kampus," ujar Rektor Unisba, Harits Nu'man. Akibatnya, beberapa mahasiswa mengalami sesak napas dan seorang satpam kampus terluka. Harits menegaskan bahwa kericuhan bukan dipicu oleh mahasiswa Unisba, melainkan oleh kelompok tidak dikenal yang menyusup. Ia juga membantah adanya aparat yang masuk ke dalam kampus, menyebut gas air mata yang masuk adalah imbas dari pembubaran massa di jalan raya.
Versi Kepolisian: Provokasi dari Kelompok Anarkis
Polda Jabar memiliki narasi yang berbeda. Pihak kepolisian menduga kericuhan ini sudah direncanakan oleh kelompok anarkis. Juru bicara Polda Jabar menyatakan bahwa saat patroli, petugas menemukan blokade jalan dari ban terbakar, batu, dan kayu di Jalan Tamansari.
"Sebuah kelompok berpakaian serba hitam memprovokasi dan melempar bom molotov dari dalam kampus ke arah petugas dan kendaraan, termasuk rantis Brimob," ungkapnya. Sebagai respons, polisi menembakkan gas air mata untuk membubarkan massa di jalan raya. Polisi membantah telah masuk ke area kampus atau menembakkan peluru karet. Menurut mereka, gas air mata yang masuk ke area parkiran kampus hanyalah akibat tiupan angin, karena jarak terdekat petugas dengan kampus sekitar 200 meter.
Penyelidikan Berlanjut, Enam Orang Ditangkap
Meskipun terdapat perbedaan versi, insiden ini telah menimbulkan kerusakan dan vandalisme. Kementerian Hukum dan HAM serta Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi sedang melakukan investigasi mendalam untuk mengungkap kronologi yang sebenarnya.
Mendiktisaintek menyatakan bahwa tindakan anarkis bukanlah "DNA" mahasiswa. Sementara itu, pihak kepolisian telah menangkap enam orang yang diduga menjadi provokator kericuhan melalui media sosial. Penyelidikan terus berlanjut untuk mengidentifikasi pihak-pihak yang bertanggung jawab atas kerusuhan ini.
Penulis : Mas Taufiq Editor : Mas Ali
Tidak ada komentar:
Posting Komentar