Rabu, 03 September 2025

Sidang Etik Brimob Kasus Affan Kurniawan Dimulai, Pelaku Terancam Dipecat

 

JAKARTA,PPRNEWS - Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri (KKEP) terhadap tujuh anggota Brimob yang diduga menabrak driver ojek online (ojol), Affan Kurniawan, hingga tewas telah dimulai. Kasus ini menjadi sorotan publik dan memicu reaksi dari berbagai pihak, termasuk Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dan Komnas HAM.


Pelanggaran Berat dan Sedang

Dari hasil gelar perkara yang telah dilakukan oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri, ditemukan adanya dua kategori pelanggaran:

  • Pelanggaran Etik Berat: Dua orang anggota Brimob, yaitu Kompol Cosmas K. Gae (Danyon Resimen 4 Korbrimob Polri) dan Bripka Rohmat (sopir kendaraan taktis/rantis), dikenakan pelanggaran berat. Mereka terancam sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) atau pemecatan. Sidang untuk Kompol Cosmas dijadwalkan pada hari ini, Rabu, 3 September 2025, sementara Bripka Rohmat akan menjalani sidang esok hari, Kamis, 4 September 2025.

  • Pelanggaran Etik Sedang: Lima anggota lainnya, yaitu Aipda M, Briptu Danang, Bripda Mardin, Bharaka Jana Edi, dan Bharaka Yohanes David, dikenakan pelanggaran sedang. Sanksi yang mungkin mereka terima berupa penempatan khusus (patsus), mutasi atau demosi, penundaan pangkat, dan penundaan pendidikan.


Proses Hukum dan Transparansi

Kompolnas dan Komnas HAM terlibat dalam pengawasan kasus ini untuk memastikan proses hukum berjalan transparan dan sesuai dengan fakta. Mereka juga mendorong agar kasus ini tidak hanya diproses secara etik, tetapi juga pidana. Komisioner Kompolnas, Choirul Anam, menyatakan bahwa dari hasil gelar perkara, ada indikasi unsur pidana, dan Bareskrim Polri didorong untuk segera memulai proses penyidikan. Presiden Prabowo Subianto juga telah menyatakan kekecewaannya atas insiden ini dan meminta agar kasus diusut tuntas serta pelaku diberi hukuman seberat-beratnya.


Penulis : Mas Taufiq                    Editor : Mas Ali




Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Langkah Timnas U-23 Terhenti, Gagal Lolos ke Piala Asia Usai Tumbang 0-1 dari Korea Selatan

  SIDOARJO, PPRNEWS  - Perjalanan Tim Nasional Indonesia U-23 di ajang Kualifikasi Piala Asia U-23 2026 harus berakhir dengan kekecewaan. Sk...