Sabtu, 06 September 2025

KPK Akan Segera Periksa Ridwan Kamil Terkait Kasus Korupsi BJB

 


JAKARTA, PPRNEWS - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan segera memanggil mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB). Pemanggilan ini dilakukan setelah KPK melakukan pendalaman terhadap sejumlah pihak terkait, termasuk Ilham Akbar Habibie yang juga dimintai keterangan terkait penjualan mobil Mercedes Benz yang disita dari kediaman Ridwan Kamil.

Kasus ini bermula dari temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang mengindikasikan adanya dugaan penyimpangan dalam penggunaan dana iklan BJB pada periode 2021-2023. KPK memperkirakan kerugian negara akibat kasus ini mencapai sekitar Rp222 miliar. Dalam proses penyelidikan, KPK telah menetapkan lima orang tersangka yang terdiri dari penyelenggara negara dan pihak swasta.

Juru Bicara KPK, Budi, menyatakan bahwa pemanggilan Ridwan Kamil diperlukan untuk mengklarifikasi sejumlah aset yang telah disita. "Pihak-pihak terkait yang diduga mengetahui aliran uang ataupun aliran aset ini sedang kami telusuri. Pemeriksaan terhadap Saudara RK dibutuhkan untuk mengklarifikasi, termasuk atas aset-aset yang sebelumnya sudah diamankan dan disita oleh KPK," ujarnya.

Beberapa aset yang disita dari Ridwan Kamil termasuk sepeda motor Royal Enfield dan mobil Mercedes Benz yang diduga dibeli dari uang hasil korupsi. Mobil tersebut diketahui merupakan milik almarhum B.J. Habibie yang dijual oleh putranya, Ilham Akbar Habibie. Ilham Habibie sendiri telah memberikan keterangan kepada KPK bahwa Ridwan Kamil belum melunasi pembayaran mobil tersebut. Selain itu, KPK juga mendalami keterangan dari saksi lain, Lisa Mariana, yang mengaku menerima aliran dana dari Ridwan Kamil.

Meskipun sudah berbulan-bulan sejak penggeledahan di rumah Ridwan Kamil pada Maret 2025, pemanggilan ini menandai langkah maju dalam proses penyidikan. Publik menantikan transparansi dan akuntabilitas dari KPK dalam menuntaskan kasus ini, mengingat nama Ridwan Kamil yang terseret adalah sosok publik yang memiliki pengaruh luas.






Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Langkah Timnas U-23 Terhenti, Gagal Lolos ke Piala Asia Usai Tumbang 0-1 dari Korea Selatan

  SIDOARJO, PPRNEWS  - Perjalanan Tim Nasional Indonesia U-23 di ajang Kualifikasi Piala Asia U-23 2026 harus berakhir dengan kekecewaan. Sk...