Selasa, 02 September 2025

Pentingnya Memahami Cessie: Pengalihan Hak Piutang yang Sah secara Hukum

 


PPRNEWS – Dalam dunia hukum perdata, istilah "cessie" menjadi semakin relevan, terutama di kalangan pebisnis dan masyarakat yang terlibat dalam transaksi utang-piutang. Cessie, atau pengalihan hak tagih, adalah mekanisme hukum yang memungkinkan kreditur untuk memindahkan haknya menagih utang kepada pihak ketiga.

Menurut pakar hukum perdata, Dr. Ahmad Firdaus, cessie adalah proses yang sah dan diatur jelas dalam Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata) Pasal 613. "Cessie ini bukan sekadar jual-beli utang. Ini adalah pengalihan hak. Jadi, kreditur lama (disebut cedent) menyerahkan haknya kepada kreditur baru (cessionaris)," jelasnya.

Mekanisme dan Prosedur

Proses cessie tidak bisa dilakukan sembarangan. Firdaus menjelaskan bahwa pengalihan ini harus dilakukan melalui akta, baik akta otentik (dibuat oleh notaris) maupun akta di bawah tangan. Yang terpenting, debitur (cessus) harus diberitahu secara resmi tentang pengalihan ini.

"Pemberitahuan kepada debitur itu krusial. Jika tidak diberitahukan, maka pengalihan tersebut tidak mengikat si debitur. Mereka tidak bisa dituntut untuk membayar kepada kreditur baru," tegasnya.

Manfaat dan Risiko

Bagi perusahaan, cessie bisa menjadi solusi cepat untuk mendapatkan dana tunai dari piutang yang belum jatuh tempo. Ini juga dapat membantu mengelola risiko piutang macet tanpa harus melalui proses penagihan yang panjang.

Namun, masyarakat juga perlu waspada. Transaksi cessie harus dilakukan dengan transparansi dan pemahaman penuh akan konsekuensinya. Penting untuk memastikan legalitas proses dan akta yang dibuat, untuk menghindari sengketa di kemudian hari.

Cessie menegaskan bahwa hukum memberikan jalan bagi para pihak untuk mengelola piutang mereka secara fleksibel, asalkan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku. Dengan memahami konsep ini, masyarakat dapat lebih cermat dalam berinteraksi di dunia keuangan dan hukum.



Penulis : Mas Taufiq

Editor  : Mas Ali




PARTAI GOLKAR MENONAKTIFKAN ADIES KADIR SEBAGAI ANGGOTA DPR RI

 


PPRNEWS - Partai Golkar secara resmi menonaktifkan Adies Kadir sebagai anggota DPR RI dan dari Fraksi Partai Golkar. Keputusan ini mulai berlaku efektif sejak 1 September 2025. Penonaktifan ini merupakan respons langsung dari Partai Golkar terhadap pernyataan kontroversial Adies Kadir mengenai tunjangan anggota dewan yang memicu kemarahan publik.

Latar Belakang dan Alasan Penonaktifan

Penonaktifan Adies Kadir bermula dari pernyataannya yang viral di media sosial. Ia dianggap membela rencana kenaikan tunjangan anggota DPR, termasuk tunjangan rumah senilai Rp 50 juta per bulan. Adies Kadir bahkan menyatakan bahwa tunjangan sebesar itu "masuk akal" ("make sense") karena para anggota dewan tidak nyaman tinggal di kos-kosan dan harus mengontrak rumah dengan garasi.

Pernyataan ini sontak menuai kritik keras dari masyarakat yang menilai para anggota dewan tidak peka terhadap kondisi ekonomi rakyat. Gelombang demonstrasi dan protes pun terjadi di berbagai daerah, menuntut agar tunjangan tersebut tidak dinaikkan dan mendesak para anggota DPR untuk lebih fokus pada kepentingan rakyat.

Menanggapi hal tersebut, Adies Kadir sempat melakukan klarifikasi. Ia mengakui adanya kesalahan data yang disampaikannya, termasuk soal tunjangan beras dan bensin. Ia menegaskan bahwa tunjangan beras sejatinya hanya Rp 200.000 per bulan dan tidak berubah sejak 2010. Namun, klarifikasi ini tidak meredakan kemarahan publik yang sudah terlanjur memuncak.

Sikap Partai Golkar

Partai Golkar, melalui Sekretaris Jenderal Sarmuji, menyatakan bahwa penonaktifan Adies Kadir merupakan langkah pendisiplinan dan etika sebagai anggota dewan. Keputusan ini menunjukkan komitmen partai untuk mendengarkan aspirasi masyarakat dan menjaga marwah lembaga legislatif. Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, juga menegaskan bahwa tindakan ini diambil sebagai sanksi terhadap Adies Kadir.

Penonaktifan ini juga menjadi bagian dari gerakan "bersih-bersih" yang dilakukan oleh beberapa partai politik lainnya. Sebelumnya, Partai NasDem telah menonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, sementara PAN menonaktifkan Eko Patrio dan Uya Kuya, yang juga terlibat dalam kontroversi serupa.

Dampak dan Status Terkini

  • Status Keanggotaan: Adies Kadir saat ini berstatus nonaktif sebagai anggota DPR dan dari Fraksi Partai Golkar.

  • Gaji dan Fasilitas: Mengenai status gaji dan fasilitas bagi anggota dewan yang dinonaktifkan, Ketua Umum Golkar, Bahlil Lahadalia, menyatakan bahwa hal itu akan didalami lebih lanjut di internal partai.

  • Penggantian (PAW): Bahlil juga mengatakan bahwa pembahasan mengenai mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW) untuk posisi yang ditinggalkan Adies Kadir masih akan dibahas di internal partai.



Penulis : Mas Taufiq

Editor  : Mas Mahrus




PRESIDEN PRABOWO SUBIANTO MEMERINTAHKAN TNI - POLRI UNTUK MELAKSANAKAN PATROLI GABUNGAN SKALA BESAR DI BERBAGAI DAERAH


PPRNEWS - Berdasarkan perintah dari Presiden Prabowo Subianto, Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) telah meningkatkan patroli gabungan di berbagai daerah di Indonesia. Patroli ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menjaga stabilitas keamanan, khususnya setelah adanya beberapa peristiwa yang berpotensi menimbulkan kericuhan atau tindakan anarkis.

Berikut adalah informasi lengkap mengenai patroli bersama TNI-Polri yang diperintahkan oleh Presiden Prabowo:

Tujuan Utama Patroli Gabungan

  • Menjaga Ketertiban dan Keamanan: Patroli ini bertujuan untuk memastikan situasi di berbagai wilayah tetap aman, tertib, dan kondusif. Hal ini dilakukan untuk mencegah gangguan kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat) dan menindak tegas pihak-pihak yang mencoba memicu kerusuhan.

  • Melindungi Hak Masyarakat: Presiden Prabowo menegaskan bahwa pemerintah akan melindungi hak setiap warga negara untuk menyampaikan pendapat secara damai. Patroli ini memastikan bahwa demonstrasi atau penyampaian aspirasi dapat berlangsung tanpa insiden anarkis.

  • Menciptakan Rasa Aman bagi Masyarakat: Kehadiran aparat TNI dan Polri di tengah masyarakat diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman, terutama di daerah-daerah yang rawan.

  • Memperkuat Sinergi TNI-Polri: Kegiatan ini juga menjadi wujud nyata dari soliditas dan sinergi antara TNI dan Polri dalam menjalankan tugas negara untuk menjaga kedaulatan dan keamanan.


Pelaksanaan dan Lokasi Patroli

Patroli gabungan ini dilakukan dalam skala besar di berbagai kota, termasuk di kota-kota besar yang sempat mengalami kerusuhan. Beberapa di antaranya adalah:

  • Jakarta: Patroli dilakukan secara masif di sekitar Monumen Nasional (Monas), pusat kota, dan wilayah rawan lainnya untuk mengendalikan situasi pasca-kerusuhan.

  • Surabaya, Surakarta, Bandung, dan Madiun: Patroli skala besar juga digelar di kota-kota ini untuk memastikan kondisi tetap kondusif dan mencegah potensi gangguan keamanan.

  • Kulon Progo dan Demak: Di daerah-daerah ini, TNI-Polri berkolaborasi dengan pemerintah daerah untuk mengamankan titik-titik vital dan mengajak masyarakat berpartisipasi dalam menjaga keamanan.

  • Daerah Lainnya: Patroli serupa juga dilaksanakan di berbagai daerah lain, seperti Gorontalo, Maluku, dan Kalimantan Selatan, sebagai bentuk kesiapsiagaan menghadapi situasi keamanan nasional.


Pesan dari Presiden Prabowo

Dalam menanggapi situasi keamanan, Presiden Prabowo Subianto menyampaikan beberapa hal penting:

  • Perlindungan bagi Demonstran Damai: Presiden menekankan bahwa aparat harus melindungi demonstran yang murni menyampaikan aspirasi secara damai.

  • Tindakan Tegas terhadap Pelaku Anarki: Beliau juga memerintahkan untuk menindak tegas pihak-pihak yang sengaja membuat kerusuhan, merusak fasilitas publik, dan melakukan penjarahan. Presiden menyebut tindakan anarkis tersebut sebagai perbuatan makar yang tidak bisa dibiarkan.

  • Imbauan kepada Masyarakat: Presiden Prabowo mengajak seluruh masyarakat untuk tetap tenang, tidak mudah terprovokasi oleh isu yang menyesatkan, dan bersama-sama menjaga persatuan nasional.

Patroli gabungan ini akan terus dilakukan untuk menjamin keamanan dan ketertiban masyarakat di seluruh Indonesia, sejalan dengan komitmen Presiden Prabowo untuk menjaga stabilitas negara.


Penulis : Mas Taufiq

Editor  : Mas Ali





Senin, 01 September 2025

AKSI PENJARAHAN DIRUMAH MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA "IBU SRI MULYANI"

 


PPRNEWS - Penjarahan terjadi pada Minggu dini hari, 31 Agustus 2025, di kediaman Sri Mulyani di Jalan Mandar, Bintaro, Tangerang Selatan. Insiden ini terjadi dalam dua gelombang. Massa, yang diperkirakan berjumlah ratusan hingga mendekati seribu orang, mulai berkumpul di depan kompleks sekitar pukul 00.30 WIB. Menurut saksi mata, aksi penjarahan dipicu oleh suara kembang api yang diduga menjadi aba-aba bagi para pelaku untuk merangsek masuk.

Petugas keamanan dan warga setempat mengaku kewalahan menghadapi jumlah massa yang sangat besar. Beberapa saksi melaporkan bahwa para pelaku didominasi oleh remaja dan pemuda, dengan usia tertua sekitar 25 tahun, dan banyak dari mereka yang tidak berasal dari lingkungan Bintaro.

Barang-barang yang Dijarah

Massa menjarah berbagai barang berharga dari dalam rumah. Di antara barang-barang yang dilaporkan hilang adalah:

  • Televisi layar datar

  • Perhiasan

  • Lukisan

  • Guci

  • Peralatan dapur seperti panci dan teko

  • Mobil mainan

  • Piring dan gelas

Beberapa video yang beredar di media sosial menunjukkan massa membawa barang-barang tersebut keluar dari rumah.

Konteks dan Penyebab

Penjarahan ini terjadi di tengah gelombang demonstrasi besar yang melanda Jakarta dan beberapa daerah lain, yang dipicu oleh ketidakpuasan publik terhadap kebijakan pemerintah dan kinerja anggota DPR. Beberapa faktor yang disebutkan sebagai pemicu kemarahan massa antara lain:

  • Ketimpangan sosial dan ekonomi yang semakin menajam.

  • Krisis kepercayaan terhadap elit politik.

  • Situasi politik yang memanas akibat berbagai isu, termasuk kenaikan iuran dan pajak.

Rumah Sri Mulyani menjadi salah satu dari beberapa properti pejabat dan anggota DPR yang menjadi sasaran penjarahan dan perusakan, termasuk rumah Ahmad Sahroni, Nafa Urbach, Uya Kuya, dan Eko Patrio.

Reaksi dan Tanggapan

  • Sri Mulyani: Melalui akun Instagramnya, Sri Mulyani merespons dengan tenang dan bijaksana. Beliau menyampaikan permohonan maaf atas segala kekurangan dan berjanji akan terus memperbaiki diri. Beliau juga mengajak masyarakat untuk menjaga demokrasi tanpa anarki, intimidasi, atau represi.

  • Pemerintah: Presiden Prabowo Subianto memerintahkan aparat keamanan untuk menindak tegas pelaku penjarahan. Wakil Panglima TNI, Jenderal Tandyo Budi Revita, membantah tudingan bahwa aparat membiarkan aksi tersebut dan menyatakan bahwa TNI turun setelah ada permintaan bantuan dari kepolisian.

  • Masyarakat: Setelah insiden tersebut, beberapa warga secara sukarela mengembalikan barang-barang yang mereka temukan atau ambil, termasuk mobil mainan dan panci.

Kondisi Pasca Kejadian

Polisi telah melakukan penyelidikan dan telah menangkap sejumlah pelaku penjarahan di beberapa lokasi, termasuk di rumah Uya Kuya. Namun, belum ada laporan spesifik tentang penangkapan pelaku penjarahan di rumah Sri Mulyani. Kondisi rumah Sri Mulyani saat ini dijaga ketat oleh aparat keamanan.


Penulis : Mas Taufiq

Editor   : Mas Ali




AKAR MASALAH DAN TUNTUTAN UTAMA ATAS AKSI UNJUK RASA DI BERBAGAI DAERAH DI INDONESIA PADA BULAN AGUSTUS - SEPTEMBER 2025

 


PROBOLINGGO,PPRNEWS - Gelombang unjuk rasa yang  terjadi di berbagai daerah di seluruh Indonesia pada akhir Agustus 2025 menjadi sorotan nasional. Aksi-aksi ini melibatkan ribuan buruh, mahasiswa, dan elemen masyarakat sipil yang turun ke jalan untuk menyuarakan berbagai aspirasi dan tuntutan. Demonstrasi ini tidak hanya berpusat di Jakarta, seperti di depan Gedung DPR/MPR, tetapi juga meluas ke berbagai kota besar lainnya seperti Bandung, Makassar, Aceh, Surabaya, dan Semarang. Fenomena ini menandakan adanya ketidakpuasan yang mendalam dan meluas di berbagai lapisan masyarakat.

Akar Masalah dan Tuntutan Utama: Manifestasi Kesenjangan Multi-Sektor

Aksi-aksi demonstrasi yang terjadi didorong oleh serangkaian tuntutan yang saling terkait namun berasal dari segmen masyarakat yang berbeda. Tuntutan utama dapat dianalisis dari dua kelompok besar: gerakan buruh dan gerakan mahasiswa/masyarakat sipil. Tuntutan-tuntutan yang awalnya terfragmentasi ini kemudian dikonsolidasikan oleh satu manifesto digital yang berhasil menjadi narasi sentral.

Tuntutan Spesifik dari Gerakan Buruh

Pada 28 Agustus 2025, ribuan buruh dari 74 elemen gerakan buruh menggelar aksi serentak di seluruh Indonesia. Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, secara tegas menyampaikan enam tuntutan utama yang berfokus pada kesejahteraan dan kebijakan ketenagakerjaan. Tuntutan-tuntutan tersebut adalah:

  1. Menghapus sistem alih daya (outsourcing), sebagai respons langsung terhadap regulasi yang diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 35 Tahun 2021.
  2. Menolak kebijakan upah murah yang dianggap tidak berpihak pada pekerja.
  3. Menuntut kenaikan upah minimum tahun 2026 sebesar 8.5–10.5 persen.
  4. Mendesak pencabutan PP Nomor 35 Tahun 2021 tentang aturan outsourcing.
  5. Meminta pemerintah menghentikan gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal dengan membentuk satgas khusus.
  6. Melaksanakan reformasi pajak, termasuk menaikkan batas Pendapatan Tidak Kena Pajak (PTKP) dari Rp 4.5 juta menjadi Rp 7.5 juta per bulan untuk meringankan beban hidup pekerja.

Tuntutan Luas dari Gerakan Mahasiswa dan Masyarakat Sipil

Berbeda dengan tuntutan buruh yang bersifat ekonomi dan sektoral, tuntutan dari kelompok mahasiswa dan masyarakat sipil cenderung lebih luas dan politis. Berbagai kelompok, seperti Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI), BEM UI, dan mahasiswa Universitas Trisakti, menyampaikan tuntutan yang mencakup isu-isu reformasi hukum, politik, dan keadilan. Tuntutan mereka termasuk:

  1. Penolakan terhadap kebijakan kontroversial pemerintah.
  2. Desakan untuk reformasi sistem peradilan dan penegakan hukum.
  3. Penolakan revisi Undang-Undang Mineral dan Batubara (UU Minerba) dan Undang-Undang Dwifungsi TNI.
  4. Mendesak agar mantan Presiden Joko Widodo diadili.
  5. Desakan pengesahan Undang-Undang Perampasan Aset.
  6. Seruan untuk mengakhiri kriminalisasi terhadap demonstran dan aktivis.

Manifesto “17+8 Tuntutan Rakyat”: Titik Konvergensi Digital

Tuntutan-tuntutan yang beragam ini tidak lagi terisolasi di dalam kelompok masing-masing. Sebuah manifesto yang diberi judul "17+8 Tuntutan Rakyat" muncul dan menjadi viral di media sosial, terutama di platform X dan Instagram. Dokumen ini unik karena tidak disusun oleh satu organisasi tunggal, melainkan merupakan hasil dari "suara jutaan masyarakat, hasil diskusi publik di media sosial, hingga pernyataan resmi dari berbagai organisasi masyarakat sipil". Manifesto ini secara cerdik menggabungkan tuntutan jangka pendek (17 poin) dengan tenggat waktu 5 September 2025 dan tuntutan jangka panjang (8 poin) dengan tenggat waktu 31 Agustus 2026.

Tuntutan "17+8" mencakup poin-poin yang sangat spesifik, seperti pembekuan kenaikan gaji DPR, audit kekayaan anggota DPR oleh KPK, serta tuntutan upah layak bagi seluruh angkatan kerja termasuk buruh dan mitra ojek daring. Pada saat yang sama, manifesto ini juga memuat tuntutan yang lebih politis, seperti pembentukan tim investigasi independen atas kematian Affan Kurniawan, penghentian keterlibatan TNI dalam pengamanan sipil, dan pembebasan demonstran yang ditahan.



Penulis : Mas Taufiq

Editor   : Mas Ali




PAN NONAKTIFKAN UYA KUYA DAN EKO PATRIO DARI JABATANNYA SEBAGAI ANGGOTA DPR RI

 


PROBOLINGGO,PPRNEWS - Minggu Tanggal 31 Agustus 2025 Partai Amanat Nasional (PAN) secara resmi menonaktifkan 2 kadernya sebagai anggota DPR RI yaitu Uya Kuya dan Eko Patrio. Keputusan tersebut secara resmi diumumkan oleh Wakil Ketua Umum (Waketum) PAN Viva Yoga Mauladi.

"Mencermati dinamika dan perkembangan saat ini, DPP PAN memutuskan untuk menonaktifkan Saudaraku Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio) dan Saudaraku Surya Utama (Uya Kuya) sebagai anggota DPR RI dari Fraksi PAN DPR RI, terhitung sejak hari Senin, 1 September 2025," kata Viva Yoga dalam keterangan yang dibagikan, Minggu (31/8/2025).


"PAN mengimbau kepada masyarakat untuk bersikap tenang, sabar, dan mempercayakan secara penuh kepada pemerintah yang dipimpin oleh Presiden Prabowo Subianto untuk menyelesaikan persoalan ini secara tepat, cepat, dan selalu berpihak kepada rakyat serta untuk kemajuan bangsa Indonesia ke depan," ujarnya.

Lebih jauh, PAN menekankan bahwa sebagai partai yang lahir dari semangat reformasi, mereka tetap berpegang pada nilai-nilai reformasi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Partai berlambang matahari terbit itu juga berjanji terus menyerap serta memperjuangkan aspirasi masyarakat agar dapat diwujudkan dalam kebijakan pemerintah yang nyata manfaatnya.

Di lembaga legislatif, PAN memastikan akan tetap menjalankan peran konstitusionalnya dalam fungsi legislasi, anggaran, serta pengawasan agar penyelenggaraan negara berlangsung efektif, efisien, dan memberi dampak positif bagi kemajuan bangsa.

“Dengan penuh rasa tanggung jawab, kami menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh rakyat Indonesia dan berkomitmen menata langkah perjuangan ke depan,” tutup Viva.

Kontroversi Eko Patrio dan Uya Kuya

Eko Patrio, yang juga menjabat sebagai Sekretaris Jenderal PAN, sebelumnya menyulut ketegangan publik. Ia mengunggah video parodi di akun TikTok-nya (@ekopatriosuper), berperan sebagai DJ yang menyetel musik "sound horeg" untuk menanggapi kritik terhadap anggota DPR yang berjoget saat Sidang Tahunan MPR RI 2025. Aksi ini dinilai sebagai bentuk cemoohan terhadap keresahan rakyat. 

Video tersebut dianggap memperparah situasi, karena dianggap melecehkan perasaan publik di saat kondisi ekonomi yang sulit. 

Sedangkan Uya Kuya menjadi sorotan utama setelah video dirinya berjoget di dalam Gedung DPR viral di media sosial. Tindakan ini terjadi tepat setelah pengumuman kenaikan gaji dan tunjangan anggota dewan, momen yang dianggap sangat tidak sensitf terhadap kondisi rakyat.

Keduanya sebelumnya telah meminta maaf melalui media sosial. Namun kondisi ini tidak bisa meredam amarah warga. Rumah keduanya dijarah pada Sabtu (30/8/2025) dan beberapa barang dirusak.


Penulis : Mas Taufiq

Editor   : Mas Ali




PARTAI NASDEM RESMI MENONAKTIFKAN SAHRONI DAN NAFA URBACH DARI DPR RI

 


PROBOLINGGO,PPRNEWS - Minggu 31 Agustus 2025 Partai NasDem melakukan siaran pers  atas dikeluarkannya surat penonaktifan dua anggota DPR RI dari Partai NasDem yaitu Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach yang ditandatangani oleh Ketua Umum Partai NasDem Bapak Surya Paloh dan Sekretaris Jenderal Partai NasDem Bapak Hermawi Taslim.

"Bahwa atas pertimbangan hal-hal tersebut di atas dengan ini DPP Partai NasDem menyatakan terhitung sejak hari Senin, 1 September 2025, DPP Partai NasDem menonaktifkan saudara Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach sebagai Anggota DPR RI dari Fraksi Partai NasDem," demikian isi surat itu.

NasDem mengatakan ucapan yang mencederai perasaan rakyat bertentangan dengan sikap partai. NasDem menyatakan aspirasi masyarakat harus menjadi arus utama.

"Bahwa dalam perjalanan mengemban aspirasi masyarakat ternyata ada pernyataan daripada wakil rakyat khususnya Anggota DPR RI dari Fraksi Partai NasDem yang telah menyinggung dan mencederai perasan rakyat, dan hal tersebut merupakan pernyimpangan terhadap perjuangan partai NasDem," lanjut isi pernyataan itu.

NasDem sebelumnya sudah lebih dulu mencopot Ahmad Sahroni dari jabatan Wakil Ketua Komisi III DPR. Surat itu bernomor F.NasDem.758/DPR-RI/VIII/2025. Sahroni kemudian ditempatkan sebagai Anggota Komisi I DPR.

Sementara, Nafa Urbach merupakan Bendahara Fraksi NasDem di DPR RI. Dia duduk di Komisi IX DPR.


Penulis    : Mas Taufiq

Editor      : Mas Ali





Langkah Timnas U-23 Terhenti, Gagal Lolos ke Piala Asia Usai Tumbang 0-1 dari Korea Selatan

  SIDOARJO, PPRNEWS  - Perjalanan Tim Nasional Indonesia U-23 di ajang Kualifikasi Piala Asia U-23 2026 harus berakhir dengan kekecewaan. Sk...